GMSMEDIA.CO.ID-Pemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan program bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Kamis (22/5). Program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, MKM, bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.
Kegiatan peluncuran yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi itu dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Sekda Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kota Jambi, Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa sebanyak 3.000 pekerja rentan dan 1.316 petugas keagamaan telah terdaftar sebagai penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini menyasar pekerja bukan penerima upah, seperti pelaku UMKM, tukang ojek, dan pekerja informal lainnya yang memiliki risiko tinggi.
“Pekerja yang sudah dibiayai akan segera dicetakkan kartunya. Kami ingin mereka mengetahui hak-haknya, agar lebih semangat bekerja dalam mencari rezeki,” ujar Maulana.
Selain peluncuran program, juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada sejumlah ahli waris dari peserta yang telah meninggal dunia. Wali Kota turut menyampaikan kisah menyentuh dari salah satu penerima santunan sebagai bukti nyata manfaat program tersebut.
Deputi Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Novriansyah, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Jambi dan menyebut program ini sebagai proyek percontohan yang layak diadopsi daerah lain.
“Jambi ini luar biasa. Dukungan kepala daerah sangat kuat. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah benar-benar peduli pada masyarakat yang membutuhkan,” kata Hendra. Ia menyebutkan bahwa dari sekitar 15.000 pekerja rentan di Kota Jambi, baru 3.000 yang telah terverifikasi dan menerima perlindungan melalui program ini.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan bahwa saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Jambi mencapai 44 persen dari total potensi sekitar 228 ribu pekerja. Artinya, sekitar 112 ribu pekerja telah terlindungi, namun masih banyak yang belum mendapatkan perlindungan optimal.
Menurutnya, beberapa program Pemkot Jambi telah sejalan dengan kebijakan nasional BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah program “Kampung Bahagia”, yang ditujukan untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem.
“Program Kampung Bahagia bukan sekadar slogan, tapi langkah konkret untuk melindungi masyarakat. Kami melihat perhatian serius dari Wali Kota untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya optimistis cakupan perlindungan akan terus meningkat dan menjadi model bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial.(***)
Discussion about this post