• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi, Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek Resmi Beralih ke OJK

OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi, Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek Resmi Beralih ke OJK

by admin
06/10/2025
in Bisnis
PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkuat sinergi dalam pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek. Hal ini ditandai dengan penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) peralihan tugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dari Bappebti ke OJK.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK I.B. Aditya Jayaantara di Kantor OJK, Jakarta, Senin (6/10).

Addendum BAST tersebut menegaskan kelanjutan proses peralihan pengawasan derivatif keuangan yang telah dimulai sejak 10 Januari 2025. Selain melaksanakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), addendum ini juga memperluas ruang lingkup pengawasan OJK mencakup produk Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Berjangka Luar Negeri (PALN) dengan aset yang mendasari berupa efek.

I.B. Aditya Jayaantara menyampaikan bahwa penandatanganan addendum ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri, karena fungsi pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan underlying efek, termasuk PALN, telah sepenuhnya beralih ke OJK.

“OJK sebelumnya telah melaksanakan pengawasan melalui dua pendekatan, yakni offsite dan onsite. Untuk pengawasan offsite, OJK melakukan pemantauan berbasis laporan dengan mengembangkan sistem pelaporan elektronik (e-reporting) guna mempermudah analisis pengawas. Sedangkan pada pengawasan onsite, tim pengawas OJK bekerja bersama tim Bappebti dalam pemeriksaan kepatuhan,” ujar Aditya.

Sementara itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyatakan pihaknya akan terus melanjutkan kerja sama dengan OJK, termasuk melalui program penugasan dan magang antara kedua lembaga.

Tirta menambahkan, saat ini produk perdagangan berjangka komoditi, mulai dari indeks, single stock, hingga PALN, diatur oleh tiga regulator, yakni Bank Indonesia (BI), OJK, dan Bappebti. Karena itu, mekanisme pengaturan dan pengawasan akan dilakukan oleh tim gabungan dari ketiganya untuk mempermudah pelaku industri.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan POJK Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah, seluruh Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan (PPE DK) diwajibkan membuat Single Investor Identification (SID) bagi setiap investor derivatif keuangan dengan underlying efek, guna memudahkan pengawasan portofolio nasabah.

Aditya menyampaikan apresiasi kepada Bappebti atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin baik selama proses peralihan.

“OJK dan Bappebti berkomitmen untuk terus berkolaborasi serta memberikan dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan agar peralihan tugas ini berjalan mulus (seamless) dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi pelaku industri maupun konsumen di sektor derivatif keuangan berbasis efek,” ujarnya.(rls)

Loading

Tags: #ojkAdendumBappebtiBAST
Previous Post

Kuliah Umum Prof. Muhadjir Effendy di UM Jambi, Bahas Bonus Demografi dan Indonesia Emas 2045

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0

OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi, Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek Resmi Beralih ke OJK

06/10/2025
Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP, Mengisi Kegiatan  Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Jambi (UM Jambi), Sabtu (4/10). foto : UMJ

Kuliah Umum Prof. Muhadjir Effendy di UM Jambi, Bahas Bonus Demografi dan Indonesia Emas 2045

05/10/2025
Keluarga Korban dan Kondisi Foto  Bayi Usai Dilahirkan Secara Caesar. foto : dok / pribadi

Duka Warga Jelutung: Bayi Meninggal Usai Ibunya Disuntik Obat Alergi di RSIA Annisa

03/10/2025
Pertemuan Ketua dan Waka I DPRD Provinsi Jambi bersama PT SAS dan Warga di Ghudas Village, Kota Jambi, Kamis (2/10/2025).

Nazli: DPRD Jangan Hanya Jadi Mediator Seremonial Kasus PT SAS

03/10/2025

Recent News

OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi, Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek Resmi Beralih ke OJK

06/10/2025
Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP, Mengisi Kegiatan  Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Jambi (UM Jambi), Sabtu (4/10). foto : UMJ

Kuliah Umum Prof. Muhadjir Effendy di UM Jambi, Bahas Bonus Demografi dan Indonesia Emas 2045

05/10/2025
Keluarga Korban dan Kondisi Foto  Bayi Usai Dilahirkan Secara Caesar. foto : dok / pribadi

Duka Warga Jelutung: Bayi Meninggal Usai Ibunya Disuntik Obat Alergi di RSIA Annisa

03/10/2025
Pertemuan Ketua dan Waka I DPRD Provinsi Jambi bersama PT SAS dan Warga di Ghudas Village, Kota Jambi, Kamis (2/10/2025).

Nazli: DPRD Jangan Hanya Jadi Mediator Seremonial Kasus PT SAS

03/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah