GMSMEDIA.CO.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam mendukung sektor riil melalui penguatan pembiayaan berkelanjutan. Salah satu sektor strategis yang menjadi perhatian adalah industri tekstil dan produk tekstil (TPT), yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Sebagai upaya mendukung sektor ini, OJK menggelar konsinyering di Jakarta, Jumat (16/5), yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Badan Kebijakan Fiskal, perbankan, serta pelaku industri TPT. Pertemuan tersebut membahas tantangan industri, peluang sinergi, serta kebutuhan pembiayaan dan penguatan ekosistem industri TPT.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam Sarasehan Ekonomi Nasional, sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menempatkan sektor TPT sebagai prioritas dalam transformasi ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun industri TPT yang sehat, tangguh, dan kompetitif secara global.
“Industri TPT nasional memiliki potensi besar, baik di pasar domestik maupun ekspor. Namun, tantangan struktural seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan pada pasar ekspor tertentu perlu diatasi melalui pendekatan Indonesia Incorporated, yaitu kolaborasi antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah,” ujar Dian.
Dian menyebut beberapa isu utama yang perlu segera ditangani, antara lain efisiensi biaya logistik dan diversifikasi pasar ekspor yang saat ini masih bergantung pada negara-negara seperti Amerika Serikat, Turki, China, Malaysia, dan Jepang. Menurutnya, hal ini penting dalam menghadapi dinamika global yang ditandai dengan tren deglobalisasi dan hilangnya prinsip keadilan dalam perdagangan internasional.
Ia juga menegaskan pentingnya peran sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, dalam memperkuat struktur pembiayaan dan bisnis industri TPT.
“Sinergi antara perbankan dan pelaku industri perlu diperkuat agar pembiayaan lebih tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan. Perluasan akses pembiayaan juga harus disertai penguatan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Per Maret 2025, kredit yang disalurkan kepada industri TPT dan alas kaki mencapai Rp160,41 triliun atau sekitar 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional.
Kontribusi industri TPT terhadap penyerapan tenaga kerja sepanjang 2024 tercatat mencapai 4 juta orang atau sekitar 32,79 persen dari total tenaga kerja di sektor padat karya. Sektor ini juga mencatat pertumbuhan sebesar 4,64 persen (yoy) pada Maret 2025, naik dari 4,26 persen pada tahun sebelumnya, dan menyumbang 1,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Diskusi juga mengungkapkan bahwa industri TPT nasional memiliki potensi besar, baik di pasar domestik maupun ekspor. Hal ini tercermin dari meningkatnya minat investor asing, yang ditandai dengan kenaikan nilai Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor ini.
Pemerintah disebut telah dan akan terus memberikan berbagai insentif untuk memperkuat industri TPT, seperti program restrukturisasi mesin, penguatan rantai pasok, ketersediaan bahan baku, insentif fiskal berupa bea masuk dan pajak, dukungan untuk industri petrokimia, serta subsidi listrik.
Pelaku industri TPT juga berharap adanya kebijakan terintegrasi yang mencakup kepastian regulasi, perlindungan produsen lokal, transparansi perizinan lingkungan (AMDAL), serta pengawasan impor pakaian jadi. Selain itu, mereka mendorong adanya skema pembiayaan murah, pelatihan tenaga kerja, penguatan ekosistem hulu-hilir, pemanfaatan energi bersih, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan pengembangan ekonomi sirkular.
OJK menegaskan bahwa hasil diskusi ini akan dijadikan dasar dalam penyusunan rekomendasi kebijakan konkret guna memperkuat daya saing dan keberlanjutan industri TPT nasional, yang menjadi salah satu tulang punggung industri padat karya dan ekspor Indonesia.(***)
Discussion about this post