• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

by admin
09/07/2025
in Bisnis
OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah.foto : ojk

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah.foto : ojk

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengukuhkan keanggotaan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan karakteristik industri keuangan syariah nasional. Pengukuhan ini menandai mulai beroperasinya KPKS yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan KPKS merupakan bagian dari kebijakan strategis OJK sebagaimana telah disampaikan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025. Ia menyatakan optimisme bahwa forum ini akan menjadi wadah strategis dalam merumuskan solusi atas berbagai tantangan pengembangan keuangan syariah.

“Dengan terbentuknya KPKS, kami optimistis bahwa berbagai tantangan pengembangan keuangan syariah dapat dijawab secara lebih terstruktur dan koordinatif,” ujar Mahendra.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang juga ditunjuk sebagai Ketua KPKS, menyebut pembentukan komite ini sebagai upaya akseleratif yang melibatkan banyak pemangku kepentingan.

“Kita patut bersyukur bahwa hari ini kita menyaksikan pembentukan KPKS yang merupakan amanat dari UU P2SK. Proses ini melibatkan berbagai stakeholder yang memberikan masukan berharga guna menjadikan KPKS kontributif dalam pengembangan keuangan syariah nasional,” ujarnya.

Struktur KPKS yang dikukuhkan terdiri dari Ketua yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Wakil Ketua dari Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah. Anggota internal berasal dari para kepala departemen di OJK yang membidangi sektor syariah, mencakup perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, teknologi keuangan, edukasi, serta perlindungan konsumen.

Sementara itu, anggota eksternal terdiri atas Affiliated Member dari DSN-MUI dan Non-Affiliated Member dari kalangan profesional, yaitu:

Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.A

Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag

Prof. Dian Masyita, S.E., M.T., Ph.D

Mohammad Mahbubi Ali, S.E.I., CIFP, CSA, CSAA, Ph.D

M. Gunawan Yasni, S.E.Ak., M.M., CIFA, FIIS, CRP, CA

Kehadiran KPKS diharapkan memperkuat peran OJK dalam menyelaraskan regulasi, fatwa, dan praktik operasional keuangan syariah dalam satu kerangka kebijakan yang terintegrasi. Komite ini akan menjadi jembatan antara norma syariah dan kebutuhan regulasi, sehingga kebijakan yang dihasilkan sah secara hukum maupun syariat Islam.

KPKS memiliki tiga tujuan utama, yakni meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan, mempercepat penyusunan regulasi produk dan jasa syariah yang sesuai prinsip syariah, serta mendukung integrasi kebijakan OJK dalam penguatan sektor keuangan syariah.

Adapun tugas utama KPKS meliputi pemberian rekomendasi kebijakan dan interpretasi prinsip syariah, serta mendukung koordinasi antara OJK dan DSN-MUI. Komite ini juga bertugas memastikan bahwa kebijakan OJK sejalan dengan fatwa syariah serta mendukung kepatuhan prinsip syariah di industri keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, OJK turut meluncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2024 dengan tema “Transformasi Arah Kebijakan dalam Rangka Aktualisasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah”. Laporan ini menyoroti strategi industri keuangan syariah dalam menghadapi perlambatan ekonomi global akibat ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan, serta dinamika pemilu di berbagai negara.

UU P2SK menjadi landasan hukum penting dalam mendorong transformasi sektor jasa keuangan syariah. Melalui pembentukan KPKS dan publikasi LPKSI, OJK menegaskan komitmennya untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah nasional yang inklusif dan berdaya saing global.(***)

Loading

Tags: #ojkKPKSKukuhkanP2SK
Previous Post

Kritik Tajam untuk Gubernur Jambi: Praktisi Hukum Nilai Pernyataan Al Haris Soal PT SAS dan Islamic Center Tidak Mendidik

Next Post

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

Next Post
OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

Gubernur Alharis Memimpin Rapat Inventarisasi sumur-sumur minyak masyarakat yang tersebar di berbagai daerah di Provinsi Jambi.foto : humas  Rapat yang berlangsung di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Senin (7/7/2025),

Gubernur Al Haris Inventarisasi Ribuan Sumur Ilegal: Langkah Legalisasi atau Cuci Tangan?

Aktivis GAB Peduli Jambi
Bentang spanduk di depan Gedung KPK RI

Ketua GAB Peduli Datangi KPK dan Mabes Polri Berikan Keterangan dan Lengkapi Dokumen

Firmansyah,SH.MH

Laporkan Polisi atau Minta Maaf Atas Berita Perusakan Masjid Islamic Center

Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, MKM saat di Wawancarai Wartawan. foto : bpjstk

Pekerja Rentan Jadi Fokus Perlindungan Sosial Program Kampung Bahagia Kota Jambi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Recent News

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah