GMSMEDIA.CO.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan buku Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan sebagai panduan bagi pelaku industri jasa keuangan dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.
Peluncuran yang berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat.
Mahendra menegaskan, krisis iklim memerlukan solusi nyata dan kolaboratif. Perdagangan karbon dinilai sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya tersebut. “Peluncuran buku ini sejalan dengan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan perdagangan karbon di pasar sekunder,” ujar Mahendra.
Buku panduan ini memuat prinsip dasar, regulasi, mekanisme, serta potensi dan tantangan perdagangan karbon. Juga dibahas peran strategis sektor jasa keuangan dalam membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel di tingkat nasional dan global.
Mahendra juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko, termasuk potensi kecurangan, penyampaian informasi keliru, dan praktik greenwashing. Untuk itu, dibutuhkan sistem tata kelola yang kuat, pengawasan efektif, serta komitmen semua pihak menjaga integritas pasar karbon.
“Buku ini kami harapkan menjadi rujukan bermanfaat, tidak hanya bagi pelaku sektor keuangan, tetapi juga akademisi, peneliti, mahasiswa, dan masyarakat, dalam mendukung komitmen Indonesia mencapai Net Zero Emission 2060 atau lebih cepat,” katanya.
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengapresiasi dukungan OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pengembangan perdagangan karbon. Menurutnya, pengawasan OJK dan integrasi perdagangan karbon dengan Sistem Registri Nasional menjadi fondasi penting menjaga integritas dan daya saing pasar karbon Indonesia di tingkat global.
Hingga 14 Juli 2025, perdagangan karbon di Indonesia menunjukkan pertumbuhan positif. Total volume transaksi mencapai 1,59 juta ton CO2e dengan nilai Rp78 miliar. Harga per unit karbon berkisar Rp58.800 hingga Rp61.000 atau setara USD 3,6–3,7. Sebanyak delapan proyek terdaftar, sebagian besar berasal dari PLN Grup dan sektor energi. Volume retirement tercatat 980.475 ton CO2e, sementara jumlah pengguna jasa meningkat dari 16 menjadi 113.
Sebagai tindak lanjut UU PPSK, OJK telah menerbitkan berbagai regulasi, meluncurkan Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023, dan membuka akses perdagangan karbon internasional sejak 20 Januari 2025. IDX Carbon bahkan meraih penghargaan Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market dari Carbon Positive Award 2025 yang diselenggarakan Green Cross United Kingdom.
OJK mengapresiasi dukungan kementerian, lembaga, asosiasi keuangan, dan mitra internasional dalam pengembangan perdagangan karbon di Indonesia. Sinergi lintas sektor ini memperkuat langkah kolektif menuju pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) dan mendukung pertumbuhan ekonomi hijau yang berkelanjutan.(**)
Discussion about this post