• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » OJK Tegaskan Tidak Terlibat dalam Penawaran Jasa IPO oleh PT Investindo Public Optima

OJK Tegaskan Tidak Terlibat dalam Penawaran Jasa IPO oleh PT Investindo Public Optima

by admin
08/07/2025
in Uncategorized
OJK Tegaskan Tidak Terlibat dalam Penawaran Jasa IPO oleh PT Investindo Public Optima

OJK Tegaskan Tidak Terlibat dalam Penawaran Jasa IPO oleh PT Investindo Public Optima

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan terhadap operasional PT Investindo Public Optima, termasuk penggunaan logo OJK dalam materi promosi perusahaan tersebut terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, maupun layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO).

Penegasan ini disampaikan Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi. Ia menyatakan bahwa penggunaan nama dan/atau logo OJK dalam pamflet, iklan, atau media komunikasi lainnya oleh PT Investindo Public Optima tanpa izin merupakan tindakan tidak sah dan melanggar peraturan perundang-undangan.

“OJK tidak pernah memberikan persetujuan maupun izin kepada perusahaan tersebut. Penggunaan atribut OJK secara sepihak merupakan pelanggaran dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ismail dalam keterangannya, Senin (tanggal sesuai rilis/berita).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, lembaga ini memiliki kewenangan untuk mengawasi kegiatan, pihak, dan produk yang beroperasi di pasar modal guna menjaga keteraturan, transparansi, serta perlindungan konsumen dan masyarakat.

OJK mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan calon emiten agar berhati-hati serta tidak menanggapi penawaran jasa dari pihak yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin resmi. “Pastikan hanya menggunakan jasa lembaga dan profesi penunjang pasar modal yang telah memiliki izin usaha dan terdaftar di OJK. Informasinya dapat diakses melalui situs resmi kami di www.ojk.go.id,” lanjut Ismail.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan informasi atau penawaran yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi OJK atau langsung kepada aparat penegak hukum. OJK, kata Ismail, akan menempuh langkah hukum tegas guna menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan publik dari praktik-praktik menyesatkan.

Lebih lanjut, OJK menegaskan bahwa tidak ada pungutan atau biaya tambahan dalam proses perizinan, persetujuan, pendaftaran, pengesahan, dan penelaahan atas rencana aksi korporasi, kecuali yang telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja dan Anggaran OJK serta Pungutan di Sektor Jasa Keuangan.(**)

Loading

Tags: #ojkIPOMIsmailRiyadiOJKJambiOJKRIPTInvestivoPublicOptima
Previous Post

Gubernur Jambi Jangan Sembarangan Hibah Aset

Next Post

KSP Tinjau Kesiapan Satgas Karhutla, Targetkan Jambi Bebas Asap

Next Post
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI,Jenderal TNI (Purn) Anto Mukti Putranto, kunjungan ke Jambi.

KSP Tinjau Kesiapan Satgas Karhutla, Targetkan Jambi Bebas Asap

Ketua DPW Rampas Setia08 Berdaulat Jambi, H. Edi Zulkarnaen

DPW Rampas Setia08 Jambi Sambut Kunjungan Dewan Pembina DPP Rampas, AM Putranto

Warga Kelurahan Aur Duri saat melakukan demontrasi  di Proyek  PT SAS. foto : istimewa

Warga Aur Kenali Khawatir Proyek PT SAS Ulangi Tragedi Marunda, Gubernur Minta Beri Kesempatan

Firmansyah,SH.MH

Kritik Tajam untuk Gubernur Jambi: Praktisi Hukum Nilai Pernyataan Al Haris Soal PT SAS dan Islamic Center Tidak Mendidik

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah.foto : ojk

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

05/07/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Recent News

Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah