GMSMEDIA.CO.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penguatan integritas dan tata kelola profesi akuntansi sebagai fondasi utama pengawasan sektor jasa keuangan.
Penegasan itu disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, dalam seminar bertema “Future-Ready Accountants: Navigating Global Challenges” yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bersama International Federation of Accountants (IFAC) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Sabtu 24 Mei 2025.
“Bagi OJK, laporan keuangan merupakan raw material utama dalam melakukan pengawasan. Oleh karena itu, kualitas dan kepatuhan terhadap standar akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan harus menjadi perhatian utama. Ketidaksesuaian penyajian dapat membuka ruang bagi praktik window dressing yang pada akhirnya merugikan pemangku kepentingan,” ujar Sophia.
Ia menambahkan, profesi akuntan saat ini menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, seperti perkembangan teknologi, risiko siber, penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI), serta meningkatnya tuntutan atas pelaporan keberlanjutan.
“Peran akuntan tidak lagi sekadar mencatat, tetapi juga harus mampu memberikan insight, mendukung pengambilan keputusan strategis, serta menjunjung etika dan keberlanjutan,” tegasnya.
Dalam paparannya, Sophia juga menekankan pentingnya sertifikasi profesional sebagai jaminan kompetensi dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan. Hal ini tercermin dalam kebijakan sektor keuangan, seperti diatur dalam POJK Nomor 34 Tahun 2024 yang mewajibkan pengembangan kualitas SDM melalui sertifikasi kompetensi, salah satunya melalui sertifikasi Chartered Accountant (CA).
Lebih lanjut, OJK juga telah memperkuat regulasi terkait akuntan publik dan pelaporan audit. Penguatan tersebut tertuang dalam POJK Nomor 9 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, serta POJK Nomor 30 Tahun 2023 mengenai pengomunikasian hal audit utama dalam laporan akuntan publik atas laporan keuangan di pasar modal.
OJK juga mendorong penerapan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan bersiap mengadopsi standar IFRS S1 dan S2 dalam revisi POJK 51/2017 guna mendukung pelaporan keberlanjutan yang selaras dengan standar internasional.
“OJK percaya bahwa akuntan adalah salah satu garda terdepan dalam menciptakan tata kelola yang sehat. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat sinergi demi memastikan profesi ini tetap relevan, dipercaya, dan siap menghadapi tantangan global,” pungkas Sophia.
Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian Asia-Pacific Accountancy Week (APAFest) 2025 dan dihadiri oleh sejumlah tokoh profesi akuntansi nasional maupun internasional, termasuk Presiden IFAC Jean Bouquot dan Presiden IAI Dr. Ardan Adiperdana.(***)
Discussion about this post