• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Pemkot Jambi Tanggapi Keras Kritik Soal QRIS Parkir: Ada Dasar Hukum yang Jelas

Pemkot Jambi Tanggapi Keras Kritik Soal QRIS Parkir: Ada Dasar Hukum yang Jelas

by admin
27/06/2025
in Pemerintahan
Abu Bakar, Juru Bicara Pemkot Jambi Saat Diwawancarai Wartawan. foto : diskominfo

Abu Bakar, Juru Bicara Pemkot Jambi Saat Diwawancarai Wartawan. foto : diskominfo

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Pemerintah Kota Jambi menanggapi kritik keras terhadap kebijakan penerapan sistem pembayaran retribusi parkir non tunai berbasis QRIS. Melalui Juru Bicara Pemkot, Abu Bakar, ditegaskan bahwa kebijakan tersebut sah secara hukum dan merupakan bagian dari strategi modernisasi pelayanan publik.

Abu Bakar menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dibuat secara sembrono, melainkan mengacu pada Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 32 Tahun 2018. Dalam Pasal 2 ayat (1) dan (3) disebutkan bahwa pemungutan retribusi dapat dilakukan baik secara tunai maupun non tunai, termasuk melalui sarana digital. Hal ini menjadi dasar hukum penggunaan QRIS sebagai instrumen pembayaran retribusi parkir di Kota Jambi.

“Ini bukan kebijakan tanpa dasar. Semua jelas aturannya. QRIS adalah sistem resmi yang diatur oleh Bank Indonesia dan telah banyak digunakan di berbagai daerah,” tegas Abu Bakar, yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi.

Ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara bertahap. Pemerintah telah menyiapkan ekosistem pendukung melalui pelatihan juru parkir, penyediaan kode QR, identitas resmi, hingga rekening penerimaan khusus untuk retribusi.

“Kami menyadari tidak semua masyarakat langsung siap. Tapi perubahan ini adalah keniscayaan. Kita jalankan secara bertahap dengan edukasi dan evaluasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Abu Bakar menambahkan bahwa sistem ini memberikan banyak manfaat, di antaranya mengurangi praktik pungutan liar, menutup celah kebocoran, dan menjamin penerimaan daerah masuk secara real-time. Kebijakan ini juga sejalan dengan program nasional Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Ini bukan semata soal teknologi, tapi soal transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik,” tegasnya.

Meski demikian, Abu Bakar menegaskan Pemkot Jambi tetap terbuka terhadap evaluasi. Pemerintah tidak menutup ruang koreksi dan siap melakukan penyesuaian bila diperlukan.

“Kebijakan publik itu dinamis. Bila berjalan baik, kita lanjutkan. Bila perlu evaluasi, akan kita perbaiki. Pemerintah hadir untuk mengarahkan, bukan memaksakan,” imbuhnya.

Pernyataan ini merespons kritik tajam dari Firmansyah, SH, MH, praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, yang menilai kebijakan QRIS parkir rawan cacat hukum.

Sebelumnya, Firmansyah menyebut bahwa regulasi yang ada belum secara spesifik mengatur sistem parkir berbasis QRIS. Ia merujuk Perda Nomor 3 Tahun 2010 dan Perwal Nomor 32 Tahun 2018 yang menurutnya belum mengatur detail tarif, mekanisme pengelolaan, hingga sanksi pelanggaran.

“Tanpa dasar hukum yang kuat, kebijakan ini rawan dianggap inkonstitusional,” kata Firmansyah, Jumat (27/6/2025).

Ia juga mengkritik pilihan sistem pembayaran, yang menurutnya seharusnya menggunakan kartu multifungsi seperti e-money atau Flazz yang telah umum digunakan di kota-kota besar.

Tak hanya soal regulasi, Firmansyah turut menyoroti dugaan pelanggaran retribusi oleh pihak swasta.

“Ada hotel dan restoran yang pakai lahan milik pemerintah untuk parkir tanpa izin dan tanpa menyetor kontribusi. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi masuk ranah pidana,” tegasnya.

Ia mendesak Wali Kota Jambi, Maulana, untuk tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan digital tanpa kajian menyeluruh, serta mendorong pembentukan regulasi bersama DPRD dan stakeholder terkait.

Menutup pernyataannya, Abu Bakar menyampaikan apresiasi atas kritik dan saran yang diberikan berbagai pihak.

“Kritik yang membangun adalah bagian dari demokrasi dan kontrol publik. Pemerintah Kota Jambi terbuka terhadap semua masukan. Dalam semangat ‘Kota Jambi Bahagia’, mari kita bangun kota ini bersama,” pungkasnya.(**)

Loading

Tags: AbuBakarFirmansyahParkirPakaiQrisPerdaPerwaliQRISWalikotaJambiMaulana
Previous Post

Wali Kota Jambi Dorong Parkir Non Tunai dengan QRIS, Praktisi Hukum Ingatkan Soal Payung Hukum dan Potensi Kebocoran

Next Post

Firmansyah, SH.MH Tanggapi Jubir Pemkot Jambi: Dasar Hukum Perwali 2018 itu Belum Tepat

Next Post
Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar dan Praktisi Hukum,Firmansyah,SH.MH

Firmansyah, SH.MH Tanggapi Jubir Pemkot Jambi: Dasar Hukum Perwali 2018 itu Belum Tepat

Jambi City Center dan Pasar Angso Duo Baru. foto : gmsmedia

Ketua GNPK Jambi Soroti Lambannya Penyelidikan Kejari Terkait Pengelolaan Pasar Angso Duo dan JCC

Abu Bakar, Juru Bicara Pemkot Jambi

Tanggapi Kritik Soal Parkir Digital, Pemkot Jambi: "Kami Terbuka dan Patuh Regulasi"

Abu Bakar Kabag Kominfo Kota Jambi dan Firmansyah,SH.MH Praktisi Hukum

Firmansyah Nilai Tanggapan Pemkot Jambi Soal QRIS Parkir Tak Berdasar Regulasi Teknis

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep melakukan kunjungan ke Jambi, Sabtu (28/6/2025).

Kunjungi Jambi, Menteri Kehutanan dan Kaesang Pangarep Dukung Program DPW PSI

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

05/07/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Recent News

Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah