GMSMEDIA.CO.ID-Sidang perkara narkotika dengan terdakwa Helen Dian Krisnawati kembali menyita perhatian publik. Dalam momen dramatis pledoi hari ini di Pengadilan Negeri Jambi, Helen memohon “hak untuk hidup” dan membantah seluruh dakwaan jaksa. Namun, suara keras dari kalangan pengamat justru menyerukan penegakan hukum maksimal atas kejahatan luar biasa ini.
Dr. Noviardi Ferzi, pengamat sosial ekonomi terkemuka di Jambi, menilai bahwa majelis hakim sepatutnya menjatuhkan hukuman mati terhadap Helen. Ia menegaskan bahwa kejahatan narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan besar, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi sudah tergolong extraordinary crime yang mengancam struktur sosial, ekonomi, dan masa depan generasi bangsa.
“Narkoba adalah musuh nyata bangsa ini. Jika benar Helen mengendalikan peredaran 4 kilogram sabu dan 2.000 butir ekstasi, dampaknya bisa menghancurkan kehidupan ribuan orang, terutama anak muda Jambi,” tegas Dr. Noviardi.
Ia menambahkan bahwa kejahatan narkotika skala besar seperti ini dapat melumpuhkan produktivitas masyarakat, meningkatkan tindak kriminal, serta membebani sistem kesehatan dan sosial negara.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini serangan terhadap keberlangsungan hidup bangsa. Hukuman berat adalah bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya,” ujar dia.
Menanggapi pledoi Helen yang membantah seluruh dakwaan dan menuding tidak ada bukti langsung yang mengaitkannya dengan barang bukti, Dr. Noviardi menilai pengadilan tidak bisa sekadar terpaku pada bukti formal.
“Jaringan narkoba itu sangat rapi dan licin. Namun, skala peredarannya sudah cukup menunjukkan betapa serius dan berbahayanya kejahatan ini. Hakim harus berani menegakkan keadilan dengan tegas,” katanya.
Menurutnya, vonis hukuman mati akan menjadi sinyal keras bagi para bandar dan pengedar bahwa negara tidak memberi ruang toleransi pada kejahatan narkotika.
Sidang dengan agenda replik jaksa akan dilanjutkan sore ini, sedangkan pembacaan putusan dijadwalkan Jumat (1/8/2025). Masyarakat kini menanti: apakah hakim akan mengabulkan permohonan “hak hidup” Helen, atau memilih jalan keras demi keadilan dan efek jera?. (**)
Discussion about this post