GMSMEDIA.CO.ID-Praktisi hukum Firmansyah, SH, MH menilai pertemuan Gubernur Jambi Al Haris bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi dengan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, merupakan hal wajar dan sesuai dengan fungsi koordinasi gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“Tidak ada yang spesial dari pertemuan itu. Sudah menjadi tugas gubernur untuk membawa kepala daerah kabupaten/kota berdiskusi dengan kementerian terkait,” ujar Firmansyah, Kamis (5/6/2025).
Ia menjelaskan, dalam sistem pemerintahan Indonesia, gubernur memiliki peran koordinatif dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di tingkat kabupaten/kota. Gubernur juga bertanggung jawab kepada presiden dan berwenang memberi pembinaan serta pengawasan atas pelaksanaan kebijakan pusat di daerah.
“Pertemuan seperti ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan program pusat dan daerah, serta menjembatani persoalan yang dihadapi para bupati dan wali kota dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris memimpin rombongan kepala daerah se-Provinsi Jambi dalam audiensi dengan Menteri Kesehatan di Kantor Kemenkes RI, Jakarta. Pertemuan itu membahas berbagai persoalan strategis di sektor kesehatan, termasuk percepatan pembangunan rumah sakit daerah, penyediaan tenaga medis, serta pemerataan sarana dan prasarana kesehatan.
“Kami menyampaikan berbagai isu dan harapan kepada Pak Menteri, terutama terkait rumah sakit yang belum selesai dibangun, kurangnya dokter, hingga kebutuhan fasilitas dasar lainnya,” kata Gubernur Al Haris usai pertemuan.
Ia berharap pada tahun 2026 pemerintah pusat dapat memberikan solusi konkret, termasuk dukungan anggaran dan pemenuhan tenaga kesehatan, terutama untuk wilayah terpencil.
Audiensi ini, menurut Al Haris, juga menunjukkan kesiapan pemerintah daerah mendukung kebijakan pusat, termasuk dalam penyediaan lahan dan infrastruktur penunjang kesehatan.
“Setiap daerah punya persoalan kesehatan berbeda, dan kami ingin pemerintah pusat bisa hadir memberi solusi nyata,” pungkasnya.(***)
Discussion about this post