GMSMEDIA.CO.ID-Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 28 Mei 2025, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memimpin langsung pemaparan sejumlah pengungkapan kasus narkotika, termasuk jaringan lokal hingga internasional.
Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain senjata api, kendaraan, aset properti, serta uang tunai senilai miliaran rupiah.
Kapolda menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga memburu bandar dan pengendali peredaran narkoba.
“Saya sudah perintahkan Dirresnarkoba, ini tidak boleh berhenti hanya di penyalahguna. Cari bandarnya, cari pengendalinya. Karena penyalahgunaan itu hilir, hulunya adalah bandar dan pengendali, termasuk jaringan internasional,” ujar Kapolda.
Menurut Irjen Krisno, Jambi merupakan salah satu daerah lintasan peredaran narkoba yang memiliki pasar tersendiri, terutama di kalangan sopir logistik, pekerja tambang, hingga petani sawit.
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba kerap berujung pada tindak kriminal lain, seperti kepemilikan senjata api ilegal, kekerasan, bahkan terorisme.
Kapolda mengajak seluruh pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), pemerintah daerah, dan tokoh agama untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya melalui penguatan rehabilitasi bagi pengguna.
“Yang tertangkap sebagai penyalahguna harus direhabilitasi. Tapi untuk bandar besar, harus kita matikan aliran ‘darahnya’, yaitu uang dan asetnya. Karena kalau tidak, jaringannya akan terus hidup,” tegasnya.
Polda Jambi berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi dan menelusuri aliran uang dalam jaringan narkoba demi memutus mata rantai peredaran gelap tersebut.(***)
Discussion about this post