GMSMEDIA.CO.ID-Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan terhadap dua tokoh Suku Anak Dalam (SAD) asal Desa Semambu, Kecamatan Sumay, yakni Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan, menyusul konflik yang dipicu perselisihan perjanjian pernikahan dengan kelompok SAD dari Bangko.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Muara Bungo Bathin II, Kabupaten Bungo. Insiden bermula dari ketidaksepakatan perjanjian pernikahan antara Anggita Sinaga dan Romi. Akibat insiden tersebut, Tumenggung Hasan mengalami luka pada bagian kaki.
Merasa terancam, Tumenggung Hasan dan Tumenggung Buyung kemudian mencari perlindungan ke Mapolres Tebo. Kapolres Tebo, AKBP Tri Yanto, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan tindakan cepat dan terukur untuk mengamankan kedua tokoh adat tersebut.
“Kami mengamankan keduanya di Mapolres Tebo guna menghindari potensi serangan lanjutan dari kelompok SAD Bangko. Personel Dokes juga telah memberikan pertolongan medis awal kepada Tumenggung Hasan, yang kini dirawat di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo,” ujarnya.
Selain perlindungan fisik, pendampingan sosial dan psikologis juga diberikan oleh Orik Kabupaten Tebo selama proses penanganan berlangsung. Langkah koordinatif lintas wilayah dilakukan bersama Intelkam Polres Bungo dan Polres Merangin, mengingat lokasi insiden berada di wilayah hukum Polres Bungo.
Polres Tebo juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dan Dinas Sosial setempat untuk membentuk tim terpadu bersama Pemerintah Kabupaten Bungo, guna mendorong penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, menyampaikan komitmen Polda Jambi dalam melindungi komunitas adat dan menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Polisi hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat seperti Suku Anak Dalam. Pendekatan humanis dan kultural menjadi prioritas kami dalam menangani setiap permasalahan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat dan sinergis Polres Tebo bersama pihak terkait. Kapolda meminta agar proses pemulangan tokoh SAD ke Desa Semambu dilakukan dengan pengawalan yang aman dan bermartabat.
“Situasi saat ini sudah terkendali. Kami akan terus memantau dan memastikan penyelesaian konflik dilakukan secara damai, adil, dan menghormati nilai-nilai budaya lokal,” tutupnya.
Untuk menjaga keamanan pasca insiden, Polsek Sumay telah disiagakan di wilayah pemukiman SAD Desa Semambu guna memastikan kondisi tetap kondusif. (***)
Discussion about this post