• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Proyek OPLAH 2024 Diduga Sarat Penyimpangan, GNPK Desak Gubernur Copot Yaser Arafat dan Budi Nurachman

Proyek OPLAH 2024 Diduga Sarat Penyimpangan, GNPK Desak Gubernur Copot Yaser Arafat dan Budi Nurachman

by admin
17/07/2025
in Uncategorized
Proyek Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH) Tahun Anggaran 2024 di Desa Pemunduran, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. foto : istimewa

Proyek Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH) Tahun Anggaran 2024 di Desa Pemunduran, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. foto : istimewa

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Proyek Optimalisasi Lahan Rawa (OPLAH) Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari APBN di Kabupaten Muaro Jambi kembali menuai sorotan tajam. Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Jambi menilai proyek tersebut gagal dilaksanakan sesuai aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara. GNPK mendesak Gubernur Jambi segera mencopot Yaser Arafat selaku Ketua Tim Teknis dan Budi Nurachman sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena diduga bertanggung jawab atas mandeknya pelaksanaan proyek di lapangan.

Ketua GNPK Jambi, Yoshe Rizal, SH, mengungkapkan bahwa proyek OPLAH di Desa Pemunduran, Kecamatan Kumpeh Ulu, telah dibayar lunas 100 persen, namun hingga saat ini masih banyak pekerjaan yang belum selesai. Bahkan berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan fakta bahwa saluran air sepanjang sekitar 330 meter tidak dikerjakan dan tutup pintu air yang masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak pernah dipasang. Ironisnya, seluruh anggaran proyek telah dicairkan penuh.

Yoshe menegaskan, apa yang terjadi bukan lagi soal kelalaian administratif, tetapi patut diduga sebagai bentuk manipulasi anggaran dan penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, sebagai Ketua Tim Teknis, Yaser Arafat seharusnya bertanggung jawab memastikan mutu dan volume pekerjaan sesuai kontrak. Namun justru berita acara serah terima pekerjaan diloloskan tanpa verifikasi teknis di lapangan, membuka ruang manipulasi data dan laporan fiktif. Sementara Budi Nurachman, sebagai PPK, dituding melakukan pencairan anggaran secara penuh tanpa mengindahkan realisasi pekerjaan di lapangan. GNPK mencium adanya indikasi kuat permainan rente proyek, mark-up anggaran, serta dugaan penggelembungan pembayaran.

Atas kondisi tersebut, GNPK akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah yang akan ditempuh antara lain melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jambi, meminta audit investigatif ke Inspektorat dan BPKP, serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang menguatkan dugaan pelanggaran administratif dan pidana.

“Ini bukan proyek pribadi pejabat, bukan pula bancakan kontraktor. Ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jika Gubernur Jambi tidak bertindak tegas dengan mencopot kedua pejabat ini, maka dapat diartikan sebagai bentuk pembiaran terhadap praktek penyimpangan di lingkungan pemerintahannya,” tegas Yoshe Rizal.(***)

Loading

Tags: APBN2024APBN2025BudinurochmanDesaPemunduranKecamatanKumpehUluProyekOplahYaserArafat
Previous Post

Dana CSR dan Polemik Pengelolaannya di Daerah

Next Post

Omnibus Law Tak Melegitimasi Kerusakan Lingkungan : Belajar dari Kasus PT. SAS Jambi

Next Post
Noviardi Ferzi

Omnibus Law Tak Melegitimasi Kerusakan Lingkungan : Belajar dari Kasus PT. SAS Jambi

Rapat Kordinasi BPJS Ketenagakerjan di Aula Sekretaris Daerah, yang dihadiri Sekretaris Daerah Tanjabtim, Asisten I, sejumlah kepala OPD, pejabat daerah, dan perwakilan instansi terkait. foto : bpjstk

Pemkab Tanjabtim dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Perluas Cakupan UCJ

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia, Budiman Sudjatmiko

Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan DPW Tani Merdeka Indonesia Jambi

Noviardi Ferzi

Demi Warga Aur Kenali, Walikota Jambi Harus Tegas Stop Pelanggaran Tata Ruang dan Perusakan Lingkungan

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin

Bawaslu Jambi Klarifikasi Kasus Viral Tabrak Lari: Bukan Tabrak Lari, tapi Upaya Menyelamatkan Diri

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
foto dokumen aset Pertamina

Ribuan Warga Kota Jambi Terkepung Zona Merah Pertamina, SHM Tak Bisa Dialihkan

09/08/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Recent News

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, Senin (20/10/2025).

OJK dan IAI Tetapkan Panduan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

21/10/2025
Pemohon dan Termohon Hadir dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jambi

Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly Digelar di PN Jambi: Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Tak Sah dan Langgar HAM

21/10/2025
Nazli, Humas DPD Gerindra, Jambi

Pesan Tegas Prabowo dan Cermin Buram Penegakan Hukum Kita

20/10/2025
Hearing Aliansi Angkutan Bersatu bersama Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi dan Kapolresta Jambi

Pemkot dan DPRD Jambi Sepakati Revisi Surat Edaran Pembatasan BBM, Sopir Truk Siap Akhiri Aksi

20/10/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah