• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Putusan MK, Pilkada Bungo Pemungutan Suara Ulang di 21 TPS

Putusan MK, Pilkada Bungo Pemungutan Suara Ulang di 21 TPS

by admin
24/02/2025
in Politik
MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo. foto : dok

MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo. foto : dok

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID- Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan Pilkada Bungo yang dilayangkan pasangan Dedy Putra-Dayat. MK memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Bupati Bungo.
Putusan ini tertuang dalam perkara nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan pada Senin malam (24/2/2025).
Hakim Anggota MK, Arsul Sani, menjelaskan bahwa terdapat 20 TPS di mana hampir setengah pemilihnya tidak menunjukkan surat identitas saat memberikan hak suara, sehingga PSU dinilai beralasan menurut hukum.
“20 TPS yang hampir setengah pemilih tidak menunjukkan surat identitas dalam memberikan hak suara beralasan menurut hukum untuk dilakukan PSU,” kata Arsul Sani.

Selain itu, TPS 6 Cadika juga menjadi sorotan karena ditemukan surat suara yang dicoblos tidak sesuai ketentuan, mencoreng asas pemilu yang jujur dan adil. Bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, termasuk kotak suara yang tidak tersegel, semakin menguatkan keputusan ini.

“Dengan hal ini menyatakan bahwa putusan KPU tentang penetapan hasil rekapitulasi suara harus dibatalkan,” ujar Arsul.
Dengan putusan ini, KPU diinstruksikan untuk menggelar PSU di TPS yang bermasalah demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.(“**)

Tags: #pilkadabungo #mk #psu #pilkadabungo
Previous Post

OJK Dukung Peluncuran BPI Danantara

Next Post

Terbukti Jadi Skutiknya Anak Muda, Zee Pilih Fazzio Hybrid Sebagai Motor Primadonanya

Next Post
Yamaha Fazzio Hybrid. foto : ist

Terbukti Jadi Skutiknya Anak Muda, Zee Pilih Fazzio Hybrid Sebagai Motor Primadonanya

Terbaru dari Honda PCX160, Tetap Terkoneksi dan Bebas Ribet dengan Honda RoadSync

OJK, FK-IJK, Wawako Jambi dan Pimpinan Perbankan di Kota Jambi foto bersama usai penyerahan sembako. foto : Ahmad Muzir

OJK - FKIJK Serahkan 200 Paket Sembako kepada Korban Banjir di Kota Jambi

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP Akademisi UIN STS Jambi. Istimewa

Optimalisasi Peran OPD Melalui Retret Kepala Daerah dan Asta Cita Untuk Pembangunan Nasional

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK

OJK Perkenalkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 2

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Foto Bukti Perpisahan SMPN 4 Kota Jambi

Instruksi Wali Kota Dilanggar, SMPN 4 Kota Jambi Diduga Nekat Pungut Uang Perpisahan

29/05/2025

100 Hari Gubernur Jambi: Tidak Bekerja

22/05/2025
Sony Zainul,H.SH

Walikota Jambi Maulana Godok OPD, Sony Zainul : Ini Langkah yang Tepat dan Memang Harus Dilakukan

11/03/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025
Walikota Jambi Maulana

Wali Kota Jambi Ancam Copot Kepsek yang Terbukti Lakukan Pungutan Uang Perpisahan

29/05/2025

Recent News

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025
Walikota Jambi Maulana

Wali Kota Jambi Ancam Copot Kepsek yang Terbukti Lakukan Pungutan Uang Perpisahan

29/05/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah