GMSMEDIA.CO.ID-Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Zainal Abidin, Ketua RT 23 Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, MKM, menyempatkan diri mengunjungi rumah duka pada Senin (26/5/2025) untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sangat berduka. Baru beberapa hari lalu, tepatnya 21 Mei 2025, beliau kembali dilantik sebagai Ketua RT dan sempat bersalaman serta berfoto bersama saya. Almarhum adalah sosok yang baik. Semoga seluruh amal dan pengabdiannya menjadi amal jariyah,” ujar Maulana.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta dan manfaat lainnya sebesar Rp 32 juta. Selain itu, sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang juga merupakan karyawan swasta, anak-anak almarhum berhak menerima beasiswa pendidikan hingga jenjang sarjana dengan total nilai Rp 163 juta untuk dua anak.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. Saat ini seluruh Ketua RT di Kota Jambi telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah kota,” kata Maulana.
Ia menambahkan, Pemkot Jambi juga telah memperluas cakupan program dengan mengikutsertakan 3.000 pekerja rentan serta 1.316 petugas keagamaan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menyasar pekerja bukan penerima upah seperti pelaku UMKM, tukang ojek, dan pekerja informal lainnya yang rawan terhadap risiko saat bekerja.
“Kami berterima kasih atas jasa almarhum selama ini. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga, baik untuk modal usaha maupun kelangsungan pendidikan anak-anaknya,” tambah Maulana.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengapresiasi komitmen dan langkah cepat Pemkot Jambi dalam memastikan perlindungan sosial hingga ke tingkat RT.
“Kepesertaan Ketua RT dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah luar biasa. Ini membuktikan bahwa perlindungan sosial tidak hanya menyasar sektor formal, tetapi juga sektor informal dan tokoh masyarakat yang bekerja untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Hendra menambahkan, beasiswa bagi anak almarhum akan disalurkan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga tinggi, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kunjungan Wali Kota ke rumah duka tak hanya menjadi wujud empati, tetapi juga simbol kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam melindungi setiap warga, khususnya mereka yang telah mengabdi bagi masyarakat.(***)
Discussion about this post