GMSMEDIA.CO.ID-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menghadirkan layanan gerai perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di dua pusat perbelanjaan di Kota Jambi. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Kantor Satpas Satlantas Polresta Jambi.
Dua lokasi yang menjadi titik layanan gerai SIM keliling tersebut adalah Mandala Mart di Talang Bakung dan Trona Ekspres di kawasan Simpang Rimbo.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto mengatakan, gerai layanan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya yang berdomisili di sekitar lokasi gerai.
“Kami menghadirkan gerai SIM di dua lokasi tersebut sebagai bentuk pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Masyarakat dapat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas,” ujar AKP Hadi, Selasa (14/5/2025).
Layanan perpanjangan ini hanya diperuntukkan bagi pemohon SIM A dan SIM C. Untuk gerai di Mandala Mart, pelayanan dibuka setiap Senin hingga Rabu, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sementara di Trona Express, layanan tersedia setiap Kamis dan Jumat dengan jam operasional yang sama.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, yakni membawa SIM asli, fotokopi KTP, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik, agar perpanjangan SIM bisa dilakukan lebih mudah dan dekat dari tempat tinggal mereka,” tutup AKP Hadi.(***)
Discussion about this post