GMSMEDIA.CO.ID-Isu pemeriksaan sejumlah pejabat teras Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanaskan situasi politik dan birokrasi di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa empat pejabat penting telah dipanggil oleh KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek multiyears senilai Rp1,5 triliun.
Empat nama yang disebut dalam pusaran isu ini adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR. Pemeriksaan dikabarkan berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025 lalu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sumber dari kalangan aktivis menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur strategis yang menggunakan skema multiyears. Salah satu pelapor,
Syaiful Iskandar dari Lembaga Gerakan Anak Bangsa (GAB) Peduli, membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan resmi ke KPK.
“Benar, kami dari GAB Peduli yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek multiyears ke KPK. Saat ini kami masih berada di Jakarta untuk memantau langsung perkembangan laporan tersebut,” ujar Syaiful saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/7/2025).
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami akan bertahan di Jakarta dan mendorong KPK untuk memproses laporan ini secara serius. Tidak menutup kemungkinan kami kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK seperti sebelumnya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar pemanggilan tersebut. Demikian pula dengan pihak-pihak yang disebut dalam isu, belum ada klarifikasi maupun tanggapan terbuka.
Sementara itu, isu ini menambah daftar panjang kekhawatiran publik terhadap pengelolaan anggaran proyek infrastruktur besar di Provinsi Jambi. Proyek multiyears yang dimaksud disebut mencakup pembangunan jalan, sport center, islamic center dengan nilai kontrak fantastis dan potensi penyimpangan yang tidak kecil.
Masyarakat sipil di Jambi kini menunggu ketegasan KPK dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Jika terbukti ada unsur pidana, ini bisa menjadi pukulan telak bagi citra pemerintahan daerah sekaligus ujian integritas bagi lembaga penegak hukum.(***)
Discussion about this post