GMSMEDIA.CO.ID-Polemik mangkraknya proyek Jambi City Center (JCC) mendapat sorotan keras dari Sony Zainul H., Anggota DPRD Kota Jambi periode 2014–2019. Ia mendesak DPRD Kota Jambi segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) JCC Gate guna mengusut tuntas kejelasan nasib proyek tersebut.
“Ini adalah aset pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan MoU antara Pemkot Jambi dan PT Bliss. Jangan sampai hal ini didiamkan begitu saja. DPRD itu dipilih rakyat, jadi harus berani bersuara membela kepentingan masyarakat,” tegas Sony, Minggu (20/7/2025).
Desakan Sony muncul setelah tujuh tahun proyek JCC mangkrak sejak selesai dibangun pada 2018. Padahal, JCC yang berdiri di bekas Terminal Simpang Kawat itu menjadi salah satu proyek kerja sama Build-Operate-Transfer (BOT) antara Pemkot Jambi dan PT Bliss Properti Indonesia, dengan nilai kontribusi Rp85 miliar selama 30 tahun.
Wali Kota Jambi, Maulana, sebelumnya menyatakan pihaknya telah memanggil manajemen PT Bliss untuk meminta penjelasan atas keterlambatan operasional mall tersebut. Namun, PT Bliss justru mengajukan berbagai adendum baru yang langsung ditolak Pemkot.
“Sebelum mereka menyelesaikan kewajiban, tidak ada alasan bagi kami untuk menyetujui adendum. Kami merasa sangat dirugikan. Tim hukum Pemkot sedang mengkaji opsi gugatan perdata kalau memang ditemukan wanprestasi,” kata Maulana.
Maulana menilai, PT Bliss seharusnya menjalankan komitmen dalam MoU, bukan justru mengulur-ulur waktu. Dalam perjanjian, kontribusi tahap pertama sebesar Rp7,5 miliar sudah dibayarkan ke kas daerah pada 2016. Namun, kontribusi tahap kedua yang seharusnya diterima Pemkot hingga kini tertunda lantaran JCC tak kunjung beroperasi.
Berdasarkan catatan gmsmedia.co.id, pembangunan JCC dimulai sejak groundbreaking 2016, dengan soft launching pada 2018. Tetapi hingga 2025, mall ini tak kunjung difungsikan.
Sony menegaskan, DPRD tidak boleh tutup mata. “Ini soal hak rakyat. Jangan sampai ada permainan yang merugikan Pemkot. DPRD harus berani ambil sikap, jangan jadi penonton!” pungkasnya.
Pemkot Jambi kini membuka kemungkinan menempuh jalur hukum demi menuntut haknya, sembari menunggu hasil kajian tim hukumnya atas kontrak BOT dengan PT Bliss.
“Kepada Pemkot berapa lama kajian itu. Jangan jadikan itu kamuflase. Ini pemerintah Maulana-Diza harus berbuat untuk Kota Jambi Bahagia. Ayo wujudkan” tegasnya. (***)
Discussion about this post