GMSMEDIA.CO.ID-Ratusan sopir angkutan yang tergabung dalam Aliansi Angkutan Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Jambi, Senin (20/10/2025). Mereka menuntut Pemerintah Kota Jambi segera mencabut dan merevisi Surat Edaran Wali Kota Nomor 19 Tahun 2025 yang membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Sekitar 500 kendaraan truk memenuhi kawasan perkantoran tersebut sejak pagi, membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi macet total. Para sopir membawa spanduk dan poster bernada protes sambil berorasi menolak kebijakan yang dianggap menekan kehidupan para pelaku transportasi rakyat.
Aksi yang berlangsung hingga siang ini diikuti lebih dari seribu peserta. Massa menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi maksimal Rp350 ribu per hari, serta kewajiban menunjukkan barcode dan STNK asli saat membeli BBM, sangat memberatkan sopir angkutan yang bergantung pada bahan bakar untuk mencari nafkah.
Koordinator Lapangan Aliansi Angkutan Bersatu, Hartanto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak manusiawi dan jauh dari semangat keberpihakan terhadap rakyat kecil. “Kami tidak menolak aturan, tapi pembatasan ini tidak masuk akal. Dengan harga BBM dan jarak tempuh sekarang, Rp350 ribu per hari tidak cukup untuk operasional. Sopir akhirnya rugi dan tidak bisa bekerja penuh,” tegas Hartanto dengan suara keras di tengah kerumunan.
Ia menyebutkan, pembatasan pembelian BBM dengan sistem barcode dan pembatasan SPBU tertentu telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Menurutnya, kebijakan itu membatasi hak sopir untuk memperoleh BBM bersubsidi yang seharusnya mereka terima sebagai masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. “Pemerintah seharusnya memperjuangkan hak rakyat, bukan malah menyulitkan,” tambahnya.
Sementara Sekretaris Aliansi, Elik Tiyono, menilai kebijakan itu dibuat tanpa melihat kondisi lapangan. “Sopir harus antre lama, kadang sampai berjam-jam, lalu hanya bisa beli BBM sedikit. Pendapatan menurun drastis. Kalau ini terus dibiarkan, banyak sopir akan berhenti beroperasi,” ujarnya.
Elik juga menyerukan agar Pemerintah Kota Jambi dan DPRD segera membuka ruang dialog dengan perwakilan sopir untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. “Kami ingin solusi, bukan janji. Jika aspirasi ini tidak ditanggapi, kami siap kembali dengan kekuatan lebih besar,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian itu berjalan tertib namun penuh ketegangan. Deru mesin truk dan suara klakson panjang mewarnai suasana di depan Kantor Wali Kota Jambi, menjadi simbol perlawanan para sopir terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil.(**)
Discussion about this post