• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global

by admin
10/05/2025
in Bisnis
Rapat Dewan Komisioner OJ Bulanan digelar pada 30 April 2025. foto : ojk

Rapat Dewan Komisioner OJ Bulanan digelar pada 30 April 2025. foto : ojk

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar pada 30 April 2025, menyampaikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) tetap terjaga di tengah meningkatnya dinamika perekonomian dan volatilitas pasar keuangan global.

Perkembangan ekonomi pada April 2025 didominasi oleh meningkatnya ketidakpastian kebijakan perdagangan global, menyusul rencana Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif impor resiprokal.
Meski Presiden Donald Trump menunda pemberlakuan tarif selama 90 hari, tensi perdagangan antara AS dan Tiongkok tetap meningkat.

Situasi tersebut mendorong lembaga-lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global. IMF merevisi pertumbuhan ekonomi global 2025 menjadi 2,8 persen, jauh di bawah rata-rata historis 3,7 persen (2000–2019). WTO juga merevisi proyeksi volume perdagangan barang global 2025 menjadi terkontraksi 0,2 persen (yoy), dari prakiraan sebelumnya tumbuh 2,7 persen (2024: 2,9 persen).

Di Amerika Serikat, meskipun data ketenagakerjaan masih solid, indikator seperti inflasi, kepercayaan konsumen, dan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2025 menunjukkan perlambatan. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi AS 2025 diproyeksikan turun menjadi 1,4 persen dari sebelumnya 2 persen. Pasar kini memperkirakan pemangkasan suku bunga acuan (FFR) akan dimulai pada Juni 2025.

Sementara itu, ekonomi Tiongkok pada kuartal I 2025 mencatat pertumbuhan solid yang ditopang kinerja sektor manufaktur, terutama karena strategi front-loading ekspor guna mengantisipasi tarif tambahan dari AS. Dari sisi permintaan domestik, terdapat tanda-tanda perbaikan seiring kenaikan inflasi inti dan penjualan ritel.
Di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2025 tercatat sebesar 4,87 persen, didorong oleh konsumsi rumah tangga yang tetap kuat. Inflasi headline pada April 2025 terkendali di level 1,95 persen (yoy), sedangkan inflasi inti stabil di 2,50 persen (yoy), mencerminkan permintaan domestik yang terjaga. Indikator lain seperti penjualan ritel, semen, dan kendaraan bermotor juga menunjukkan pemulihan meski masih moderat. Sisi produksi pun mencatat kinerja positif, ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan dan laporan keuangan emiten tahun 2024 yang lebih baik dibandingkan 2023.

Perkembangan Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon

Di tengah tekanan pasar keuangan global akibat kebijakan tarif AS, pasar saham domestik menunjukkan penguatan. Indeks saham domestik secara month-to-date (mtd) naik 3,93 persen ke level 6.766,8 per 30 April 2025 (year-to-date atau ytd masih melemah 4,42 persen). Hal ini ditopang oleh koordinasi kebijakan OJK, pemerintah, dan pelaku pasar melalui forum seperti KSSK dan SRO.
Kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp11.705 triliun atau naik 5,20 persen (mtd), meski masih turun 5,11 persen (ytd). Investor asing mencatatkan net sell Rp20,79 triliun (mtd) dan Rp50,72 triliun (ytd).
Kinerja indeks sektoral umumnya menguat dengan sektor basic material dan healthcare mencatatkan kenaikan tertinggi, sementara sektor technology melemah. Rata-rata nilai transaksi harian saham (ytd) mencapai Rp12,47 triliun, naik dari Maret 2025 yang sebesar Rp12,34 triliun.
Di pasar obligasi, indeks ICBI menguat 1,61 persen (mtd) dan 3,39 persen (ytd) ke level 405,99. Rata-rata yield SBN turun 15,53 basis poin (mtd) dan 17,26 basis poin (ytd). Investor asing mencatatkan net buy Rp7,79 triliun (mtd) dan Rp23,02 triliun (ytd). Di obligasi korporasi, terjadi net sell Rp0,01 triliun (mtd) dan Rp1,42 triliun (ytd).
Aset yang dikelola industri pengelolaan investasi per 30 April 2025 tercatat sebesar Rp821,0 triliun (naik 1,01 persen mtd, turun 1,96 persen ytd). NAB reksa dana tercatat Rp502,10 triliun, naik 1,66 persen (mtd) dan 0,57 persen (ytd). Terdapat net redemption Rp6,24 triliun (mtd) dan Rp4,88 triliun (ytd).
Penghimpunan dana di pasar modal juga terus tumbuh. Nilai Penawaran Umum mencapai Rp56,06 triliun, termasuk Rp3,31 triliun dari 6 emiten baru. Terdapat 85 pipeline Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp70,54 triliun.
Sementara itu, di sektor Securities Crowdfunding (SCF), sejak diterapkan hingga 30 April 2025 tercatat 18 penyelenggara berizin OJK, dengan 805 penerbitan efek dari 510 penerbit, 179.363 pemodal, dan dana SCF teradministrasi di KSEI sebesar Rp1,53 triliun.
Di pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari hingga 30 April 2025 tercatat 56 pelaku dan 6 penyelenggara berizin prinsip OJK. Total volume transaksi derivatif dengan aset dasar berupa efek mencapai 1,13 juta lot, dengan nilai akumulasi Rp1.050,58 triliun.
Adapun Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 April 2025, mencatat 112 pengguna jasa berizin dengan total volume 1.598.750 tCO₂e dan nilai akumulasi Rp77,92 miliar.
Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon: Pada bulan April 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda kepada 1 Emiten seluruhnya senilai Rp2.250.000.000,00 serta mengenakan Peringatan Tertulis kepada 3 Perusahaan Layanan Urun Dana dan 1 Emiten atas pelanggaran ketentuan di Bidang Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
Selama tahun 2025, OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 11 Pihak yang terdiri dari Sanksi administratif berupa Denda sebesar Rp6.800.000.000,00 kepada 5 Pihak, Sanksi administratif berupa Pencabutan Izin Perseorangan kepada 1 Pihak, Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Efek kepada 2 Perusahaan, dan Peringatan Tertulis kepada 7 Pihak serta mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp15.465.510.000,00 kepada 198 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 56 Peringatan Tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan serta mengenakan Sanksi administratif berupa Denda sebesar Rp100.000.000,00 dan 25 Sanksi administratif berupa Peringatan Tertulis atas Selain Keterlambatan.
Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)
Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga. Pada Maret 2025, kredit tumbuh 9,16 persen yoy (Februari 2025: 10,30 persen) menjadi Rp7.908,42 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,36 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 9,32 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 6,51 persen yoy. Ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 9,54 persen yoy.
Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 13,52 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,95 persen, dengan kredit usaha kecil tumbuh tertinggi sebesar 8,65 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM. Kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional tidak hanya tercermin dari penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga melalui kepemilikan pada instrumen keuangan yang mendukung penguatan kebijakan fiskal dan moneter.
Per Maret 2025, perbankan mencatat kepemilikan sebesar 18,00 persen pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.121,88 triliun, serta 59,05 persen pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp526,17 triliun. Hal ini mencerminkan peran aktif perbankan dalam mendukung stabilitas makroekonomi dan memperkuat fondasi pembiayaan negara.
Di tengah perkembangan dinamika perekonomian global yang sangat cepat, pertumbuhan kredit masih dalam rentang target yang ditetapkan yaitu pada kisaran 9 persen –11 persen. Berdasarkan pembahasan rencana bisnis dengan industri perbankan, secara umum tidak terdapat penyesuaian yang signifikan pada target pertumbuhan kredit di 2025.
OJK akan terus berkoordinasi dengan industri perbankan, apabila terdapat faktor-faktor yang mengakibatkan perlunya dilakukan penyesuaian. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 4,75 persen yoy (Februari 2025: 5,75 persen yoy) menjadi Rp9.010 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 4,01 persen, 7,74 persen, dan 4,75 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Maret 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 116,05 persen (Februari 2025: 116,76 persen) dan 26,22 persen (Februari 2025: 26,35 persen), masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen.
Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 204,77 persen. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17 persen (Februari 2025: 2,22 persen) dan NPL net 0,80 persen (Februari 2025: 0,81 persen). Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat 9,86 persen (Februari 2025: 9,77 persen).
Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, namun rasio NPL gross dan LaR menurun dibandingkan posisi Maret 2024 yang masing-masing sebesar 2,25 persen dan 13,94 persen. Rasio LaR tersebut juga sudah di bawah level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.
Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 25,43 persen (Februari 2025: 26,95 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.
Untuk porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat 0,29 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan. Per Maret 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 32,18 persen yoy (Februari 2025: 36,60 persen yoy) menjadi Rp22,78 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 24,59 juta (Februari 2025: 23,66 juta). Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen, OJK telah melakukan pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gebu Prima yang beralamat Kota Medan, Sumatera Utara dikarenakan pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi tidak dapat melakukan upaya penyehatan BPR sesuai tenggat waktu yang diberikan.
Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±14.117 rekening (prev: ±10.016 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD). Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP)
Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di Maret 2025 mencapai Rp1.145,63 triliun atau naik 1,49 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.128,86 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp925,37 triliun atau naik 1,80 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa pendapatan premi pada periode Januari-Maret 2025 sebesar Rp87,71 triliun, atau turun 0,06 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 3,08 persen yoy dengan nilai sebesar Rp47,19 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 3,50 persen yoy dengan nilai sebesar Rp40,52 triliun. Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 467,73 persen dan 316,96 persen (di atas threshold sebesar 120 persen). Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp220,26 triliun atau tumbuh sebesar 0,20 persen yoy. Di sisi industri dana pensiun, total aset per Maret 2025 tumbuh sebesar 6,15 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.524,92 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,43 persen yoy dengan nilai mencapai Rp383,13 triliun. Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.141,79 triliun atau tumbuh sebesar 7,46 persen yoy. Pada perusahaan penjaminan, pada Maret 2025 nilai aset masih terkontraksi 0,52 persen yoy menjadi Rp47,12 triliun. Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor PPDP, OJK telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Dalam rangka memenuhi kewajiban peningkatan ekuitas tahap ke-1 di tahun 2026 sesuai POJK 23 Tahun 2023, berdasarkan laporan bulanan per Maret 2025 terdapat 109 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 144 perusahaan (atau bertambah 3 perusahaan dari bulan sebelumnya) yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yg dipersyaratkan pada tahun 2026. OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada LJK melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 28 April 2025 dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan harapan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Selain itu juga terdapat 11 Dana Pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus.
Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). (rls)

Tags: #ojkrapatdewanojk
Previous Post

Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi

Next Post

Sebagian Ruas Jalan di Kawasan Tugu Keris Ditutup Sementara Akibat Kejurprov Wali Kota Cup Race 2025

Next Post

Sebagian Ruas Jalan di Kawasan Tugu Keris Ditutup Sementara Akibat Kejurprov Wali Kota Cup Race 2025

Firmansyah,SH.MH

Menagih Uang Parkir Tanpa Dasar Resmi Dapat Dikatakan Pungli

Gubernur Jambi Al Haris Kukuhkan Petugas Haji

Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

Rapat Pembentukan Panitia Musda

Musda XI Golkar Jambi Siap Digelar Akhir Juni, Cek Endra Pimpin Rapat Pembentukan Panitia

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum FSBJ, Donner Gultom, kepada Ery S.H., yang ditunjuk sebagai Ketua DPD FSBJ Provinsi Jambi masa bakti 2025–2030. foto : istimewa

FSBJ Kukuhkan Kepengurusan DPD Jambi, Siap Perkuat Peran Jurnalis Daerah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Foto Bukti Perpisahan SMPN 4 Kota Jambi

Instruksi Wali Kota Dilanggar, SMPN 4 Kota Jambi Diduga Nekat Pungut Uang Perpisahan

29/05/2025
Sony Zainul,H.SH

Walikota Jambi Maulana Godok OPD, Sony Zainul : Ini Langkah yang Tepat dan Memang Harus Dilakukan

11/03/2025

100 Hari Gubernur Jambi: Tidak Bekerja

22/05/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Firmansyah,SH.MH

Kritik Membangun: Tak Sekadar Menyoal Anggaran, Tetapi Juga Memberi Solusi

30/05/2025

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025

Recent News

Firmansyah,SH.MH

Kritik Membangun: Tak Sekadar Menyoal Anggaran, Tetapi Juga Memberi Solusi

30/05/2025

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah