GMSMEDIA.CO.ID-Proyek pembangunan Stadion Swarnabumi di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jambi, Yoshe Rizal, SH, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.
“Kami mendesak Kejati untuk segera menyelidiki proyek-proyek bermasalah di masa kepemimpinan Gubernur Al Haris, seperti Islamic Center dan Stadion Swarnabumi. Anggaran yang digelontorkan mencapai ratusan miliar rupiah, namun hasilnya belum bisa dirasakan masyarakat,” tegas Yoshe, Rabu (28/5/2025).
Ia menilai proyek-proyek berskala besar tersebut terkesan minim perencanaan, baik dari segi desain maupun pembiayaan. Yoshe bahkan mencurigai adanya potensi praktik korupsi yang harus segera diusut aparat penegak hukum.
“Logikanya, proyek sebesar itu semestinya memiliki perencanaan yang matang. Tapi kenyataannya, hasil yang didapat jauh dari ekspektasi. Patut dicurigai ada potensi pembengkakan anggaran kembali. Ini sangat miris di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ujarnya.
Yoshe juga memperingatkan Kejati Jambi agar tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Jika tidak ada langkah hukum yang konkret, GNPK siap melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jika masih diam, kami akan bergerak dan membawa persoalan ini ke tingkat nasional,” tandasnya.
Sorotan tajam terhadap proyek Stadion Swarnabumi juga datang dari kalangan jurnalis. Sekretaris Jenderal DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Jambi, Amri Mukti, S.Pd., menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi stadion yang dinilai belum layak pakai meskipun telah menghabiskan anggaran besar.
“Bayangkan, kursi untuk 10 ribu penonton sudah terpasang, tapi atapnya belum ada. Ini sangat memalukan. Kami kecewa dengan proses pembangunan yang terkesan dilakukan setengah hati,” ujar Amri.
Sementara itu, Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik, Firmansyah, SH, MH, menyoroti adakah payung hukum atas perubahan rencana awal pembangunan yang dinilai kurang transparan ke publik ini.
Menurutnya, proyek ini awalnya dirancang sebagai kawasan sport center dengan anggaran Rp250 miliar, namun kemudian kok bisa berubah hanya menjadi pembangunan stadion saja, bahkan kabarnya menelan biaya hingga Rp500 miliar.
“Bukan hanya berubah dari sisi anggaran, lokasi proyek pun berpindah dari Sungai Gelam ke Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, dengan alasan legalitas lahan, adakah perubahan ini melalui mekanisme yang benar.
Belum lagi masalah lahan di Pijoan yang sejak lama diketahui sebagai milik Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), pengelola Universitas Batanghari (UNBARI),” ungkapnya.
Ia menambahkan, meskipun gugatan YPJ ke Pengadilan Negeri Jambi pernah ditolak, sengketa kepemilikan lahan belum sepenuhnya selesai. “Masyarakat masih ingat, papan nama UNBARI pernah terpampang jelas di sana sebelum diganti dengan proyek stadion. Jika YPJ kembali menggugat dengan legal standing yang lebih kuat, konflik bisa mencuat lagi,” kan aneh memprogram sebuah mega proyek seperti asal-asalan gini, belum jelas lokasi dan legalitas tapi sudah dianggarkan dan ada pemenang tendernya,” ujar bang Firman penuh keheranan.
Sebagai informasi, pembangunan Stadion Swarnabumi menggunakan skema kontrak multiyears sejak tahun 2022 hingga 2024. Proyek saat ini tengah memasuki tahap penyelesaian, dengan target seluruh fasilitas inti rampung pada 2025 dan stadion dapat difungsikan secara maksimal pada tahun berikutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi, Muzakir, belum berhasil dikonfirmasi terkait sorotan sejumlah pihak terhadap proyek pembangunan Stadion Swarnabumi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapat tanggapan hingga berita ini ditayangkan.(**)
Discussion about this post