• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Tanggapi Kritik Soal Parkir Digital, Pemkot Jambi: “Kami Terbuka dan Patuh Regulasi”

Tanggapi Kritik Soal Parkir Digital, Pemkot Jambi: “Kami Terbuka dan Patuh Regulasi”

by admin
28/06/2025
in Pemerintahan
Abu Bakar, Juru Bicara Pemkot Jambi

Abu Bakar, Juru Bicara Pemkot Jambi

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memberikan tanggapan resmi terhadap kritik publik terkait penerapan sistem pembayaran retribusi parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Pemkot menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program digitalisasi pelayanan publik yang memiliki dasar hukum kuat dan sejalan dengan kebijakan nasional.

Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar, menyatakan bahwa sistem pembayaran digital melalui QRIS bukanlah kebijakan sepihak, melainkan langkah terintegrasi dalam modernisasi layanan publik. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Wali Kota.

“Kami mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1867/SJ Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non-Tunai di Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, serta Peraturan Bank Indonesia tentang QRIS sebagai standar nasional pembayaran digital berbasis QR Code,” jelas Abu Bakar, Sabtu (28/6/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 32 Tahun 2018 telah mengatur metode pembayaran retribusi parkir secara tunai maupun non-tunai. Bahkan, Pasal 5 ayat (3) dalam peraturan tersebut secara jelas memberi ruang bagi pengaturan teknis dan operasional melalui keputusan kepala daerah atau kepala dinas terkait.

“Ini mencakup mekanisme pembayaran menggunakan QRIS, tapping kartu, pemindaian kode QRIS oleh juru parkir, hingga pengaturan zona parkir dan aspek teknis lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abu Bakar menjelaskan bahwa pengawasan terhadap kebijakan ini juga telah dirancang, termasuk melalui pembentukan Satgas Terpadu Penertiban Parkir yang diatur dalam keputusan tersendiri.

Menurutnya, penggunaan sistem pembayaran non-tunai membawa banyak manfaat, salah satunya dalam memperkuat transparansi dan menekan potensi kebocoran pendapatan.

“Setiap transaksi tercatat secara digital dan langsung terhubung ke sistem milik Pemkot dan Bank Jambi. Tak ada lagi ruang gelap. Perlindungan terhadap pengguna pun disiapkan sesuai ketentuan Bank Indonesia jika terjadi dispute atau kesalahan transaksi,” katanya.

Menanggapi wacana revisi Peraturan Wali Kota, Abu Bakar menyebut hal itu belum menjadi urgensi secara hukum. Selama aturan yang ada masih memberikan ruang pengaturan teknis melalui keputusan kepala daerah atau dinas, maka kebijakan QRIS parkir dinilai sah dan dapat dijalankan.

Meski demikian, Pemkot tetap membuka diri untuk evaluasi dan penyempurnaan regulasi ke depan.

“Jika dibutuhkan, revisi Perwal bisa saja dilakukan. Yang penting, implementasi kebijakan ini tetap berada dalam koridor hukum, tertib, transparan, dan adil bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pemkot Jambi menyambut baik kritik yang disampaikan oleh berbagai pihak dan memandangnya sebagai bagian dari kontrol publik yang konstruktif dalam sistem pemerintahan yang demokratis.(***)

Loading

Tags: #posparkir #walikotajambi #wawakojambi #maulana #dizaaljoshaAbuBakarFirmansyahParkirPakaiQrisPerwaliRegulasiRevisi
Previous Post

Ketua GNPK Jambi Soroti Lambannya Penyelidikan Kejari Terkait Pengelolaan Pasar Angso Duo dan JCC

Next Post

Firmansyah Nilai Tanggapan Pemkot Jambi Soal QRIS Parkir Tak Berdasar Regulasi Teknis

Next Post
Abu Bakar Kabag Kominfo Kota Jambi dan Firmansyah,SH.MH Praktisi Hukum

Firmansyah Nilai Tanggapan Pemkot Jambi Soal QRIS Parkir Tak Berdasar Regulasi Teknis

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep melakukan kunjungan ke Jambi, Sabtu (28/6/2025).

Kunjungi Jambi, Menteri Kehutanan dan Kaesang Pangarep Dukung Program DPW PSI

Polres Tebo Berikan Perlindungan kepasa SAD yang Berseteru

Polres Tebo Berikan Perlindungan dan Mediasi bagi Tokoh SAD yang Berseteru

Firmansyah,SH.MH., Kuasa Hukum Lembaga GAP Peduli

LBH Siginjai Somasi Pemprov Jambi Terkait Jambi Business Center

GM Pelindo Regional 2 Jambi, Ahmad Fahmi menyerahkan bibit pohon secara simbolis. foto : pelindojambi

Pelindo Regional 2 Jambi Tanam 400 Pohon Produktif di Pematang Jering

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

05/07/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Recent News

Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah