• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Triliunan Tanpa Arah: Ketika Mega Proyek di Jambi Lahir Tanpa Rencana

Triliunan Tanpa Arah: Ketika Mega Proyek di Jambi Lahir Tanpa Rencana

by admin
17/06/2025
in Opini
Firmansyah,SH,MH

Firmansyah,SH,MH

PostTweetSendScan

Oleh : Firmansyah, S.H., M.H.
Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik

Di balik gegap gempita pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi, diam-diam muncul jejak keliru yang tak boleh dibiarkan terus berulang: proyek-proyek bernilai triliunan rupiah dibangun tanpa perencanaan matang, tanpa dasar kebijakan yang jelas, dan tanpa keterlibatan publik yang memadai.

Mari kita mulai dari dua proyek yang sejak awal menimbulkan tanda tanya besar: Islamic Center (IC) dan Sport Center (SC), masing-masing senilai Rp150 miliar dan Rp250 miliar. Kedua proyek ini masuk dalam APBD Provinsi Jambi tahun 2022. Namun anehnya, dalam APBD tahun sebelumnya 2021 tidak ditemukan pos perencanaan apa pun yang mendasari pelaksanaannya. Tidak ada studi kelayakan, tidak ada DED, tidak ada AMDAL, dan tidak ada dokumen pengadaan lahan. Semua muncul seolah dari ruang hampa.

Padahal, pasangan Al Haris–Abdullah Sani yang dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur pada Juli 2021, tidak pernah menyinggung proyek-proyek tersebut dalam kampanyenya. Namun hanya empat bulan setelah pelantikan, anggaran pembangunan dua mega proyek itu disahkan oleh DPRD. Tentu publik berhak bertanya: dari mana asal gagasan proyek ini? Untuk siapa? Mengapa begitu tergesa-gesa?

Kini, setelah pembangunan rampung, masyarakat menyaksikan kenyataan pahit. Islamic Center yang dibayangkan sebagai simbol kemegahan peradaban Islam, ternyata hanya berfungsi sebagai masjid biasa. Sementara Sport Center tidak lebih dari stadion sepak bola standar. Nilai proyek dan hasil yang ditampilkan tidak seimbang. Di sinilah kita melihat dengan jelas kegagalan merencanakan pembangunan secara substansial, bukan hanya seremonial.

Sayangnya, pola yang sama kembali terulang. Saat ini, Pemprov Jambi tengah menggulirkan proyek-proyek raksasa lainnya:Jembatan Batanghari 3: Rp1 triliun,Jalan Layang Mayang: Rp170 miliar dan Jalan Layang Paal 10: Rp250 miliar.

Jika ditotal, lebih dari Rp2 triliun uang rakyat kembali dipertaruhkan, tanpa adanya kejelasan apakah proyek-proyek ini sudah melalui prosedur perencanaan yang benar dan komprehensif. Apakah ada dokumen studi kelayakan? Apakah ada AMDAL? Apakah semua sudah dilelang secara terbuka dan transparan? Publik belum melihat jawabannya.

Pembangunan dengan skema multi years memang bisa menjadi solusi percepatan. Tapi bila tidak didahului oleh perencanaan matang, proyek jangka panjang justru berisiko menjadi beban jangka panjang pula—baik dari segi anggaran, teknis, maupun sosial. Proyek yang buruk perencanaannya biasanya akan bermasalah dalam pelaksanaan dan bisa mangkrak di tengah jalan, atau kualitasnya tak sebanding dengan nilai yang dianggarkan.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah pola kebijakan yang tampak berulang: usai pelantikan, proyek besar langsung muncul. Ini terjadi di periode pertama, dan tampaknya akan terjadi lagi di periode kedua. Hal ini mencerminkan adanya kecenderungan bahwa pembangunan bukan dimulai dari kebutuhan rakyat, melainkan dari skenario elite yang tidak transparan.

Apakah rakyat hanya dijadikan penonton proyek yang dibangun untuk kepentingan segelintir orang? Apakah uang daerah akan terus dihabiskan untuk membiayai proyek-proyek yang miskin manfaat dan minim urgensi?

Publik Jambi berhak menuntut perencanaan yang jujur, terbuka, dan berpihak. Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah, bukan alat kepentingan. Tanpa perencanaan yang visioner dan akuntabel, proyek-proyek besar hanya akan jadi kuburan anggaran dan simbol kegagalan kebijakan.

Jambi tidak kekurangan dana, tapi Jambi kekurangan keberanian untuk membangun dengan benar.

Proyek multi years Islamic Center (IC) senilai 150 miliar dan Sport Center (SC) senilai 250 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2022 ini ternyata tak pernah di rencanakan sebelumnya.
Dalam APBD tahun 2021 Provinsi Jambi tidak menganggaran persiapan yang matang dan terencana proyek SC dan SI tersebut.
Bahkan Pasangan Haris-Sani yang dilantik Juli 2021 ini tak pernah sekalipun menyentil rencana pembangunan SC dan SI dalam kampanyenya, namun anehnya empat bulan selang dilantik atau November 2021 DPRD Provinsi Jambi mengesahkan anggaran pembangunan SC dan SI dalam APBD 2022.

Dari riwayat penganggaran proyek SC dan SI ini dapat dipastikan Pemprov Jambi terburu-buru dengan mengabaikan studi kelayakan, penyusunan detail engineering design (DED), pengadaan tanah (jika diperlukan), dan analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Untuk memastikan ketersediaan anggaran dan tidak terjadi kendala anggaran di tengah jalan serta mencegah proyek multi years ini tak bermasalah, dibutuhkan perencanaan yang matang, penyiapan dokumen-dokumen lelang, kerangka acuan kerja (KAK) dan spesifikasi teknis.

Prinsip perencanaan yang matang sebelum pelaksanaan proyek multi years ini sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Bangunan Mega Proyek SC yang hanya menjadi stadion sepak bola dan SI yang menjadi Masjid tentu tak sesuai harapan masayarakat Jambi, ini menjadi pembuka tabir kacaunya tata kelola keuangan dan pembagunan Pemprov Jambi.(***)

Tags: APBDDEDFirmansyahGubernur AlharisHaris-saniICIslamicCenterSCSportCenter
Previous Post

Kolaborasi dengan Media Massa Penting untuk Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Next Post

GNPK Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim Senilai Rp20 Miliar

Next Post
Masjid Agung Nur Addarajat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
. foto : gmsco.id

GNPK Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim Senilai Rp20 Miliar

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Pleno pada Selasa, (17/6/2024)

TPAKD Sarolangun Gelar Rapat Pleno, Dorong Akses Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Firmansyah,SH.MH. dan foto salah satu proyek PL di Kota Jambi. foto : gmsmedia

Dugaan Bagi-Bagi Proyek PL di Pemkot Jambi: Ancaman terhadap Transparansi Anggaran

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Foto Bukti Perpisahan SMPN 4 Kota Jambi

Instruksi Wali Kota Dilanggar, SMPN 4 Kota Jambi Diduga Nekat Pungut Uang Perpisahan

29/05/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Firmansyah,SH.MH. dan foto salah satu proyek PL di Kota Jambi. foto : gmsmedia

Dugaan Bagi-Bagi Proyek PL di Pemkot Jambi: Ancaman terhadap Transparansi Anggaran

18/06/2025
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Pleno pada Selasa, (17/6/2024)

TPAKD Sarolangun Gelar Rapat Pleno, Dorong Akses Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

17/06/2025
Masjid Agung Nur Addarajat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
. foto : gmsco.id

GNPK Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim Senilai Rp20 Miliar

17/06/2025
Firmansyah,SH,MH

Triliunan Tanpa Arah: Ketika Mega Proyek di Jambi Lahir Tanpa Rencana

17/06/2025

Recent News

Firmansyah,SH.MH. dan foto salah satu proyek PL di Kota Jambi. foto : gmsmedia

Dugaan Bagi-Bagi Proyek PL di Pemkot Jambi: Ancaman terhadap Transparansi Anggaran

18/06/2025
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Pleno pada Selasa, (17/6/2024)

TPAKD Sarolangun Gelar Rapat Pleno, Dorong Akses Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

17/06/2025
Masjid Agung Nur Addarajat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
. foto : gmsco.id

GNPK Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Tanjabtim Senilai Rp20 Miliar

17/06/2025
Firmansyah,SH,MH

Triliunan Tanpa Arah: Ketika Mega Proyek di Jambi Lahir Tanpa Rencana

17/06/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah