• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Walhi Desak Pemda Tindak Tegas JBC, GN-PK: Jangan Korbankan Lingkungan untuk Kepentingan Pribadi

Walhi Desak Pemda Tindak Tegas JBC, GN-PK: Jangan Korbankan Lingkungan untuk Kepentingan Pribadi

by admin
14/05/2025
in Pemerintahan
Komplek Jambi Bisnis Center di Simpang Mayang, Kota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Oplus_131072

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mendesak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi untuk menindak tegas pelaku pembangunan yang dinilai merusak lingkungan, khususnya di kawasan rawan banjir. Desakan ini disampaikan dalam forum “Pemkot Jambi Mendengar” di Aula Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (14/5/2025).

Dalam forum tersebut, Walhi Jambi menggelar aksi simbolik dengan membentangkan poster berisi tuntutan agar pemerintah menghukum perusahaan yang dinilai mengabaikan daya dukung lingkungan. Tuntutan ini mencuat menyusul banjir yang melanda kawasan Simpang Mayang dan sekitarnya pada awal April lalu.

Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menyebut ada tiga proyek yang diduga menjadi penyebab banjir, yakni Jambi Business Center (JBC), Jambi Town Square (Jamtos), dan Perumahan Roma Estate. Ia menilai proyek-proyek tersebut mengabaikan aspek lingkungan dengan membangun di atas kawasan resapan air dan mengubah sempadan sungai menjadi beton.

“Pemerintah tidak boleh menutup mata. Kami mendesak agar izin pembangunan JBC, Jamtos, dan Roma Estate dicabut karena telah merusak lingkungan,” tegas Oscar.

Menanggapi hal itu, pemerhati kebijakan publik sekaligus advokat, Firmansyah, mengatakan pembangunan JBC berada di kawasan rawan banjir berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Perda Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2024–2044.

“Kalau sudah ada kajian, kenapa sekarang dipermasalahkan? Kalau belum ada, bagaimana mungkin kerja sama build-operate-transfer (BOT) dilaksanakan tanpa kajian dampak lingkungan dan sosial?” katanya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GN-PK) Provinsi Jambi, Yoshe Rizal, SH, meminta pemerintah lebih selektif dalam menerbitkan izin pembangunan, terutama di kawasan rawan bencana.

“Memperindah kota itu sah-sah saja, tapi jangan sampai mengorbankan kelestarian lingkungan. Apalagi jika ada indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerbitan izin,” ujarnya.

Yoshe juga menyoroti potensi dampak sosial terhadap masyarakat. Ia menegaskan pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Kalau izin mendirikan bangunan (IMB) JBC bermasalah, maka harus dikaji ulang. Jangan sampai masyarakat jadi korban demi keuntungan pribadi atau kelompok. Pemerintah harus tegas dan transparan,” katanya.

Lebih lanjut, Yoshe menduga ada kejanggalan dalam proses penerbitan IMB JBC yang diduga sarat praktik KKN.

“IMB biasanya memerlukan proses panjang. Jika ini terbit terlalu cepat, ada apa? Kami akan menginvestigasi proses perizinan ini. Jika terbukti menyalahi prosedur, perizinannya harus dicabut,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan pelaksanaan skema BOT proyek JBC yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, proyek yang seharusnya sudah berjalan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, bahkan gambar perencanaan pembangunan yang sebelumnya terpampang di lokasi sudah tidak terlihat.

“Ini menimbulkan dugaan kuat adanya perubahan perencanaan tanpa sosialisasi. Jika benar, ini adalah bentuk pembodohan terhadap warga Jambi,” pungkasnya.(**)

Tags: #JambiBisnisCenterFirmansyahGNPKProvinsiJambiIMBIzinWalhiJambiYosbeRizal
Previous Post

Walhi Desak Pemkot Jambi Tindak Tegas Proyek yang Rusak Lingkungan

Next Post

Gebuk Guling Meriahkan HUT ke-64 Kota Jambi, Total Hadiah Jutaan Rupiah

Next Post
Lomba Gebuk Guling

Gebuk Guling Meriahkan HUT ke-64 Kota Jambi, Total Hadiah Jutaan Rupiah

Firmansyah,SH.MH

LSM Ilegal Bisa Dipidana

Jambi City Center (JCC). foto : FB Hobby Jalan

Proyek Jambi City Center Terbengkalai, Kejari Jambi Selidiki Dugaan Penyimpangan

Firmansyah,SH.MH

Keributan dalam Diskusi Bukan Tindak Pidana

Foto bersama Agen BNI46 bersama manajemen  PT Bank kegiatan gathering bersama Agen46 di Café Simpang Kopi, Kota Jambi, Kamis (15/5/2025). foto : gmsmedia

BNI Cabang Jambi Gelar Gathering Agen46, Dorong Peningkatan Layanan dan Transaksi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Sony Zainul,H.SH

Walikota Jambi Maulana Godok OPD, Sony Zainul : Ini Langkah yang Tepat dan Memang Harus Dilakukan

11/03/2025

100 Hari Gubernur Jambi: Tidak Bekerja

22/05/2025
Yoshe Rizal, SH dan Stadion Swarna Bumi. foto: istimewa

Ketua GN-PK Soroti Proyek Bermasalah di Tengah Gagasan Besar “Jambi MANTAP”

27/05/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025
Walikota Jambi Maulana

Wali Kota Jambi Ancam Copot Kepsek yang Terbukti Lakukan Pungutan Uang Perpisahan

29/05/2025

Recent News

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025
Walikota Jambi Maulana

Wali Kota Jambi Ancam Copot Kepsek yang Terbukti Lakukan Pungutan Uang Perpisahan

29/05/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah