• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Walhi Desak Pemkot Jambi Tindak Tegas Proyek yang Rusak Lingkungan

Walhi Desak Pemkot Jambi Tindak Tegas Proyek yang Rusak Lingkungan

by admin
14/05/2025
in Pemerintahan
Aksi damai Walhi Jambi dengan membentangkan poster-poster protes sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi lingkungan saat Seminar Sehari bertajuk "Pemkot Jambi Mendengar" di aula Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (14/5/2025). foto : Walhi Jambi

Aksi damai Walhi Jambi dengan membentangkan poster-poster protes sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi lingkungan saat Seminar Sehari bertajuk "Pemkot Jambi Mendengar" di aula Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (14/5/2025). foto : Walhi Jambi

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk bertindak tegas terhadap proyek-proyek pembangunan yang diduga merusak lingkungan dan memperburuk risiko banjir di kawasan permukiman warga.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar Walhi Jambi saat berlangsungnya Seminar Sehari bertajuk “Pemkot Jambi Mendengar” di aula Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (14/5/2025). Dalam aksi tersebut, peserta membentangkan poster-poster protes sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi lingkungan di Kota Jambi.

Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan sejumlah titik pembangunan di Kota Jambi, seperti Jambi Business Center (JBC), Jamtos, dan Perumahan Roma Estate, dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang memicu banjir di beberapa wilayah. Salah satu kawasan yang terdampak adalah Simpang Mayang dan sekitarnya, yang mengalami banjir tidak biasa pada awal April 2025.

“Ketiga proyek ini secara terang-terangan mengubah sepadan sungai menjadi beton, menghilangkan fungsi ekologis kawasan tersebut,” ujar Oscar.

Ia menambahkan, pembangunan JBC dilakukan di wilayah yang termasuk dalam kawasan rawan bencana banjir sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2024–2044.

Alih-alih memperhatikan daya dukung lingkungan, lanjut Oscar, proyek-proyek tersebut justru memperburuk kondisi ekologis. Menurutnya, JBC dan Jamtos berada di dataran rendah yang secara alami berfungsi sebagai area tangkapan air, namun kini berubah menjadi kawasan komersial yang rentan menimbulkan genangan.

“Kami tidak anti terhadap pembangunan ekonomi, namun pembangunan yang merusak lingkungan dan menimbulkan penderitaan masyarakat harus dihentikan,” tegasnya.

Aksi Walhi tersebut juga menjadi bagian dari Seminar “Model Kolaborasi Penanganan Banjir” yang diselenggarakan Sahabat Alam Jambi. Dalam forum itu, Walhi menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah:

1. Gubernur Jambi diminta meninjau ulang seluruh kerja sama antara Pemprov Jambi dengan pengelola JBC.

2. Mengembalikan fungsi ekologis area JBC, Jamtos, dan Roma Estate sebagai kawasan tangkapan air.

3. Mengambil langkah tegas, termasuk pemutusan kerja sama, jika terbukti ada kelalaian dalam pembangunan.

4. Mencabut izin pembangunan proyek yang merusak lingkungan.

5. Menghentikan pembangunan baru yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan.

Walhi berharap pemerintah segera merespons tuntutan tersebut demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.(rls)

Tags: AksiDamaiAulaRumahDinasMaulanaSeminarSehariWalhiJambiwalikotajambi
Previous Post

GN-PK Pertanyakan Transparansi Pembukaan Kembali Helens Play Mart di WTC Jambi

Next Post

Walhi Desak Pemda Tindak Tegas JBC, GN-PK: Jangan Korbankan Lingkungan untuk Kepentingan Pribadi

Next Post
Komplek Jambi Bisnis Center di Simpang Mayang, Kota Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Walhi Desak Pemda Tindak Tegas JBC, GN-PK: Jangan Korbankan Lingkungan untuk Kepentingan Pribadi

Lomba Gebuk Guling

Gebuk Guling Meriahkan HUT ke-64 Kota Jambi, Total Hadiah Jutaan Rupiah

Firmansyah,SH.MH

LSM Ilegal Bisa Dipidana

Jambi City Center (JCC). foto : FB Hobby Jalan

Proyek Jambi City Center Terbengkalai, Kejari Jambi Selidiki Dugaan Penyimpangan

Firmansyah,SH.MH

Keributan dalam Diskusi Bukan Tindak Pidana

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Sony Zainul,H.SH

Walikota Jambi Maulana Godok OPD, Sony Zainul : Ini Langkah yang Tepat dan Memang Harus Dilakukan

11/03/2025

100 Hari Gubernur Jambi: Tidak Bekerja

22/05/2025
Yoshe Rizal, SH dan Stadion Swarna Bumi. foto: istimewa

Ketua GN-PK Soroti Proyek Bermasalah di Tengah Gagasan Besar “Jambi MANTAP”

27/05/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025
Walikota Jambi Maulana

Wali Kota Jambi Ancam Copot Kepsek yang Terbukti Lakukan Pungutan Uang Perpisahan

29/05/2025

Recent News

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025
Walikota Jambi Maulana

Wali Kota Jambi Ancam Copot Kepsek yang Terbukti Lakukan Pungutan Uang Perpisahan

29/05/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah