• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Wali Kota Jambi Targetkan Penataan PKL Rampung 10 Juni, Pengamat: Perlu Perwali Baru yang Tegas

Wali Kota Jambi Targetkan Penataan PKL Rampung 10 Juni, Pengamat: Perlu Perwali Baru yang Tegas

by admin
25/05/2025
in Pemerintahan
Firmansyah,SH.MH dan Walikota Jambi Sidak Pasar Talang Banjar. foto : istimewa

Firmansyah,SH.MH dan Walikota Jambi Sidak Pasar Talang Banjar. foto : istimewa

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID- Pemerintah Kota Jambi menargetkan kawasan Pasar Talang Banjar bersih dari pedagang kaki lima (PKL) liar paling lambat pada 10 Juni 2025. Para pedagang yang selama ini menempati badan jalan akan direlokasi ke Pasar Angso Duo yang kini sedang dalam tahap akhir pendataan dan sosialisasi.

Hal ini disampaikan Wali Kota Jambi, Maulana, saat meninjau langsung kondisi pasar pada Jumat (23/5). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Wakil Wali Kota Jambi Diza dan Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga.

“Per 10 Juni nanti, pasar ini harus bersih dari PKL liar. Semua pedagang wajib menempati lokasi baru di Angso Duo,” tegas Maulana kepada awak media.

Ia menambahkan, setelah proses relokasi rampung, Pemkot akan menata kawasan pasar dengan pembangunan median jalan dan trotoar secara bertahap hingga ke wilayah Payo Selincah. Langkah ini bertujuan mengurangi kemacetan dan memperindah tata kota, sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih nyaman bagi masyarakat.

Rencana penataan tersebut mendapat tanggapan dari pengamat hukum dan kebijakan publik Firmansyah, SH, MH. Ia menilai, relokasi PKL harus dibarengi dengan pembaruan regulasi yang lebih adaptif dan berpihak kepada pedagang, namun tetap menjamin ketertiban umum.

“Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2016 sebenarnya sudah mengatur tentang PKL. Namun, Perwali ini perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini. Wali Kota Jambi yang baru perlu menerbitkan Perwali baru yang lebih komprehensif,” ujarnya.

Menurut Firmansyah, Perwali baru sebaiknya tidak hanya mengatur lokasi dan jadwal usaha, tetapi juga menetapkan hak dan kewajiban PKL seperti izin usaha, retribusi, dan kewajiban menjaga kebersihan. Ia juga mendorong agar Perwali memuat program pemberdayaan PKL seperti pelatihan, akses permodalan, serta fasilitasi pemasaran.

“Penataan bukan hanya soal penggusuran. Pemerintah juga harus memberdayakan PKL agar mereka dapat tumbuh dalam ekosistem ekonomi yang tertib dan berkelanjutan,” kata Firmansyah.

Ia menambahkan, penindakan terhadap pedagang nakal juga harus memiliki dasar hukum yang kuat. “PKL yang melanggar bisa dikenai sanksi melalui Perwali, mulai dari teguran, peringatan, hingga pencabutan izin atau pembongkaran gerobak. Ini penting agar Satpol PP dan Dishub punya payung hukum dalam bertindak,” ujarnya.

Firmansyah mencontohkan masih maraknya PKL liar di sepanjang jalan Talang Banjar menuju Selincah yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan.

“Kota Jambi butuh tata kelola yang tegas dan manusiawi. Dengan penataan yang baik dan dukungan semua pihak, visi Jambi sebagai kota yang bersih, aman, dan tertib bisa terwujud,” tutupnya.(zir)

Tags: FirmansyahPasarTalangBanjarPKL talang BanjarTatawalikotajambi
Previous Post

GNPK Jambi Desak DPRD dan DLH Usut Dugaan Pelanggaran AMDAL JBC 

Next Post

Angkutan Batubara Kembali Bikin Macet di Tempino, Warga Geram

Next Post
Akibat angkutan batubara jalan di Tempino kembali mengalami kemacetan parah. foto : istimewa

Angkutan Batubara Kembali Bikin Macet di Tempino, Warga Geram

Ketua GNPK Jambi Desak Gubernur Tuntaskan Jalan Khusus Batu Bara, Masyarakat Kian Geram Akibat Kemacetan

Masjid Raya Tsamaratul Insan Islamic Center di Taman Rimba Jambi. foto ; istimewa

Masjid Tsamaratul Insan: Milik Siapa dan Bagaimana Status Hukumnya?

Beginilah Kondisi Terminal Rawasari pada tahun 2022. foto : dok

Terminal Rawasari di Jambi Mangkrak, Dana Rp15 Miliar Diduga Mubazir

Kinerja Sektor Perbankan Mengalami Pertumbuhan Positif. Foto nasabah melakukan transaksi di KCU BCA Jambi.foto : istimewa 

OJK Jambi: Kinerja Sektor Industri Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif Per Maret 2025

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Sony Zainul,H.SH

Walikota Jambi Maulana Godok OPD, Sony Zainul : Ini Langkah yang Tepat dan Memang Harus Dilakukan

11/03/2025

100 Hari Gubernur Jambi: Tidak Bekerja

22/05/2025
Yoshe Rizal, SH dan Stadion Swarna Bumi. foto: istimewa

Ketua GN-PK Soroti Proyek Bermasalah di Tengah Gagasan Besar “Jambi MANTAP”

27/05/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025
Walikota Jambi Maulana

Wali Kota Jambi Ancam Copot Kepsek yang Terbukti Lakukan Pungutan Uang Perpisahan

29/05/2025

Recent News

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025
Walikota Jambi Maulana

Wali Kota Jambi Ancam Copot Kepsek yang Terbukti Lakukan Pungutan Uang Perpisahan

29/05/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah