• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » Wali Kota Maulana Berikhtiar Manfaatkan Terminal Rawasari yang Mangkrak

Wali Kota Maulana Berikhtiar Manfaatkan Terminal Rawasari yang Mangkrak

by admin
26/05/2025
in Uncategorized
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. foto : humas

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. foto : humas

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan pemanfaatan Terminal Rawasari yang hingga kini belum difungsikan secara optimal. Terminal yang dibangun dengan dana pinjaman sebesar Rp15 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu kini menjadi sorotan publik karena terbengkalai.

“Ini menjadi perhatian kami. Kami berikhtiar agar Terminal Rawasari bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” kata Maulana kepada wartawan.

Terminal yang berada di kawasan Pasar Kota Jambi itu awalnya dirancang sebagai pusat aktivitas angkutan kota (angkot) dan relokasi pedagang kaki lima (PKL). Namun, kondisi di lapangan menunjukkan terminal justru tampak kosong, sepi, dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

Kritik datang dari berbagai kalangan, salah satunya pengacara Firmansyah, SH, MH. Ia menilai proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara jika tidak segera difungsikan sesuai peruntukannya.

“Sejak awal, urgensi proyek ini sudah dipertanyakan masyarakat. Sekarang terbukti, terminalnya mangkrak dan tak memberi manfaat nyata,” ujarnya.

Firmansyah menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, proyek pembangunan yang tidak berdampak positif dan menimbulkan kerugian negara, baik karena kelalaian maupun keputusan yang tidak akuntabel, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Ia juga mengkritik wacana perubahan fungsi terminal menjadi ruang kreatif bagi anak muda. Menurutnya, perubahan semacam itu tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Jangan asal-alih fungsi. Ini aset pemerintah daerah, bukan milik pribadi. Harus ada kejelasan dasar hukum bila ingin mengalihfungsikan Terminal Rawasari itu,” katanya.

Firmansyah menyarankan agar Pemerintah Kota Jambi kembali pada tujuan awal pembangunan terminal, yakni menata PKL dan sektor transportasi. Jika hal itu tidak memungkinkan, maka perlu ada revisi formal terhadap rencana dan dasar hukum proyek tersebut.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek pembangunan, termasuk Terminal Rawasari.

“DPRD jangan diam saja dalam fungsi pengawasan. Pembangunan harus transparan. Akses terhadap dokumen perencanaan dan realisasi proyek adalah hak masyarakat,” tambahnya.(zir)

 

Tags: MaulanaPemkotJambiterminalrawasariwalikotajambi
Previous Post

Pelindo Jambi Perkuat Edukasi Keselamatan, Siapkan SDM Tanggap Kebakaran

Next Post

Yamaha Jambi Kembali Bagikan iPhone Gratis di Event “Grebek Pasar Rame”

Next Post

Yamaha Jambi Kembali Bagikan iPhone Gratis di Event "Grebek Pasar Rame"

Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, MKM, menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. foto I bpjstk

Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Kepedulian Pemkot Jambi

Sosialisasi SPMB Tahun 2025 di SMA II Kota Jambi. foto : istimewa

Lurah Simpang Rimbo Hadiri Sosialisasi SPMB 2025 di SMA Negeri 11 Kota Jambi

Yoshe Rizal, SH dan Stadion Swarna Bumi. foto: istimewa

Ketua GN-PK Soroti Proyek Bermasalah di Tengah Gagasan Besar “Jambi MANTAP”

IAI bersama International Federation of Accountants (IFAC) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta gelar seminar, Sabtu 24 Mei 2025.foto ; ojk

OJK Tekankan Pentingnya Laporan Keuangan Andal untuk Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPP Gersuma Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelantikan. foto : istimewa.

DPP Gerakan Sumatera Maju (GERSUMA) Jadwalkan Deklarasi dan Pelantikan

15/03/2025
Ketua GNPK Provinsi Jambi dan Foto Bukti Perpisahan SMPN 4 Kota Jambi

Instruksi Wali Kota Dilanggar, SMPN 4 Kota Jambi Diduga Nekat Pungut Uang Perpisahan

29/05/2025

100 Hari Gubernur Jambi: Tidak Bekerja

22/05/2025
Sony Zainul,H.SH

Walikota Jambi Maulana Godok OPD, Sony Zainul : Ini Langkah yang Tepat dan Memang Harus Dilakukan

11/03/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Firmansyah,SH.MH

Kritik Membangun: Tak Sekadar Menyoal Anggaran, Tetapi Juga Memberi Solusi

30/05/2025

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025

Recent News

Firmansyah,SH.MH

Kritik Membangun: Tak Sekadar Menyoal Anggaran, Tetapi Juga Memberi Solusi

30/05/2025

Lindungi Aset Anda Bersama Asuransi Intra Asia

29/05/2025
Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Ilegal, dan Judi Online di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025). foto: ojk

Investasi Bodong hingga Judi Online Ancam Warga Jambi

29/05/2025

UGK Muarabulian Gratiskan Biaya Pendaftaran Gelombang 1, Batas Akhir 31 Mei 2025

29/05/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah