GMSMEDIA.CO.ID-Warga kembali mengeluhkan aktivitas truk angkutan batu bara yang melintas di jalan umum di luar jam operasional. Keluhan tersebut disampaikan melalui pesan singkat yang beredar di masyarakat, disertai foto antrean truk pada malam hari.
Dalam aturan yang berlaku, truk batu bara hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 21.00 WIB. Namun, warga mengaku sejak beberapa minggu terakhir kendaraan angkutan tersebut kerap melintas usai Magrib.
“Padahal sudah jelas jam 21.00 WIB baru boleh lewat, tapi habis Magrib sudah banyak yang melintas. Kami sudah lapor ke Dishub dan Lantas, tapi belum ada tanggapan,” tulis seorang warga dalam pesannya.
Warga juga mengusulkan agar Dinas Perhubungan menugaskan personel secara rutin di titik tertentu untuk mengawasi pergerakan truk. “Kalau boleh usul, anggota PNS dan P3K di Dishub kan banyak, bisa diturunkan untuk piket,” lanjutnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang menyarankan adanya pos penjagaan di kawasan Tugu BBC. Menurut mereka, cukup tiga orang petugas yang berjaga setiap malam, mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB, untuk mengawasi angkutan batu bara.
“Kalau ditambah dengan kehadiran polisi lalu lintas di sana, kami yakin makin tertib,” ungkap warga.
Trikurniato, warga Muarabulian, menegaskan bahwa aktivitas truk yang melintas di luar jam operasional tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meresahkan masyarakat.
“Kalau dibiarkan terus, jalan semakin rusak dan warga makin terganggu. Harus ada tindakan tegas supaya aturan benar-benar dipatuhi,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas agar aturan jam operasional truk batu bara benar-benar ditegakkan.(***)
Discussion about this post