• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
GMS Media
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah
GMS Media
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah

Beranda » YPJ Menang Kasasi, MA Batalkan Status Badan Hukum YPBJ dan YPJ 77

YPJ Menang Kasasi, MA Batalkan Status Badan Hukum YPBJ dan YPJ 77

by admin
09/04/2025
in Hukum
Salinan Putusan Nomor 91 K/TUN/2025 yang diakses pada website Mahkamah Agung. foto : istimewa 

Salinan Putusan Nomor 91 K/TUN/2025 yang diakses pada website Mahkamah Agung. foto : istimewa 

PostTweetSendScan

GMSMEDIA.CO.ID-Sengketa penyelenggaraan Universitas Batanghari telah mencapai babak akhir. Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) yang diketuai Camelia Puji Astuti bersama para penggugat lainnya menang di tingkat kasasi. Melalui Putusan Nomor 91 K/TUN/2025 yang diakses pada website Mahkamah Agung, pembatalan pengesahan pendirian Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ) dan Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh (YPJ 77) buatan Husin Syakur, resmi berkekuatan hukum tetap.

Sebagai catatan, 2 (dua) yayasan yang tiba-tiba muncul tahun 2022 silam ini menjadi akar problem berkepanjangan terhadap pengelolaan Unbari. Hingga akhirnya, kini diambil alih oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek)─dahulu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Praktis, YPJ yang membesarkan Unbari selama puluhan tahun disingkirkan dari universitas swasta tertua di Jambi tersebut. Alasan Kemdiktisaintek mengintervensi Unbari, tidak lain karena kehadiran YPBJ dan YPJ 77 yang secara tiba-tiba mengklaim dirinya sebagai badan penyelenggara.

Sejak intervensi kepada Unbari 3 tahun lalu, gejolak muncul terus-menerus. Mulai dari dualisme kepemimpinan universitas yang akhirnya mengganggu proses belajar mengajar. Hingga nasib kurang baik kepada belasan bahkan puluhan dosen dan tenaga pendidikan yang tidak diberikan gaji, tunjangan profesi, dan jam mengajar, selama masa Pj. Rektor yang ditunjuk Kemdiktisaintek.

Kini setelah putusan kasasi dikeluarkan, telah hadir kepastian hukum bahwa tidak ada yayasan lain yang berhak mengelola Unbari, selain YPJ. Selanjutnya, YPJ berharap Kementerian Hukum (Kemenkum) menghormati putusan Mahkamah Agung terkait pencabutan pendirian atau pembatalan status badan hukum YPBJ dan YPJ 77. Begitu pun dengan Kemdiktisaintek, yang perlu segera menarik Pj. Rektor dari Unbari agar penyelenggaraan universitas kembali normal.

“Mewakili pengurus yayasan, kami mengucapkan syukur atas putusan Mahkamah Agung yang menguatkan putusan tingkat pertama dan banding berupa pembatalan pendirian YPBJ dan YPJ 77. Perjuangan kami selama bertahun-tahun akhirnya untuk mempertahankan status YPJ sebagai penyelenggara Unbari, akhirnya membuahkan hasil. Melalui putusan tersebut, kami berharap kementerian terkait serta seluruh stakeholder dapat kooperatif dan bersedia melaksanakan putusan Mahkamah Agung,” kata Camelia.

Di sisi lain, Denny Indrayana selaku kuasa hukum YPJ dkk, menyatakan akan mengawal pelaksanaan Putusan Nomor 91 K/TUN/2025 (Putusan 91). Menurutnya, putusan pembatalan pendirian YPBJ dan YPJ 77 memiliki posisi strategis sebab berkaitan dengan perkara YPJ yang lain, baik terhadap gugatan YPBJ dalam perkara perdata maupun perkara tata usaha negara tentang pembatalan pengangkatan Pj. Rektor Unbari.

“Kami mengapresiasi sikap majelis hakim tingkat kasasi yang telah mengadili dan menjatuhkan Putusan 91. Dengan putusan inkracht ini, kami mendorong Kemenkum untuk segera melaksanakan pembatalan pengesahan badan hukum YPBJ dan YPJ 77. Melalui pembatalan tersebut, Kemdiktisaintek tidak memiliki dasar untuk mengintervensi pengelolaan Unbari sebagai universitas swasta. Terlebih dalam perkara Pj. Rektor Afdalisma, putusan PTUN Jakarta yang dikuatkan PT TUN juga telah membatalkan pengangkatan Pj. tersebut,” pungkas Senior Partner INTEGRITY Law Firm  ini.

Mengenai peluang upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh Kemenkum, Denny menanggapi bahwa menurut Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2024, Badan atau Pejabat TUN tidak dapat mengajukan PK jika hanya berdasarkan argumen kekhilafan hakim. Sebab SEMA 2/2024 membuka peluang PK bagi Badan atau Pejabat TUN hanya untuk alasan adanya novum, putusan yang saling bertentangan, atau kepentingan untuk menyelamatkan aset negara. Dalam konteks Putusan 91, sejauh ini tidak terdapat 3 (tiga) alasan di atas.

“Dengan merujuk ketentuan PK bagi Badan atau Pejabat TUN pasca pemberlakuan SEMA 2/2024 serta agar memudahkan YPJ untuk memperoleh kepastian badan penyelenggara Unbari, Kemenkum sebagai lembaga negara perlu menghormati Putusan 91 tanpa menunda-nunda pelaksanaan putusan dimaksud,” tutup Guru Besar Hukum Tata Negara ini.(**”)

 

Loading

Tags: unbariyayasanpendidikanjambiypjypj77
Previous Post

Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Ketua RT

Next Post

Pesawat Delay  Penumpang Menumpuk di Bandara Jambi

Next Post
Penumpang Menumpuk di Bandara Sultan Thaha Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Pesawat Delay  Penumpang Menumpuk di Bandara Jambi

DPRD Tanjabbar Kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Kamis (10/4/2025). foto : bpjstk

DPRD Tanjabbar dan BPJS Ketenagakerjaan Jambi Bahas Penguatan Perlindungan Pekerja Rentan dan Atlet

Penumpang Pesawat Menumpuk di Bandara Sultan Thaha Jambi. foto : gmsmedia.co.id

Ban Pesawat Lion Air Meleleh, Penerbangan Dibatalkan

Ditreskrimsus Polda Jambi saat Menggelar Konferensi Pers. foto : poldajambi

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp 21,89 Miliar

Wali Kota Jambi, dr Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha meninjau  Intake Pulau Pandan milik Perumda Air Minum Tirta Mayang, di Kelurahan Danau Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kamis pagi (10/4/2025).foto : humas

Cek Instalasi Air Bersih, Wali Kota Maulana Minta Tirta Mayang Cepat Tanggapi Keluhan Warga

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

In Memoriam dr. H. Abdul Hamid Syam: Arsitek Kesehatan Jambi Telah Berpulang

29/07/2025
Foto Berkas Laporan di Bareskrim Mabes Polri. foto: istimewa

Gubernur Jambi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

13/06/2025
Nukman (35), saat melaporkan AS ke Polsek Merlung. foto : gmsmedia

Tak Terima Ditegur karena Pukul Istri, Oknum Wartawan Diadukan ke Polisi

07/06/2025
Kantor Satpol PP Provinsi Jambi. foto : Facebook

Isu Hibah Kantor Satpol PP ke Kejati Jambi Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi dan Prosedur Aset

05/07/2025
Rakernas dan Deklarasi HMTN-MP

38 DPW Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Hadiri Deklarasi dan Rakernas

0

Pentingnya Governansi Dalam Pengelolaan Industri Jasa Keuangan

0
Oplus_131072

UM Jambi Gelar Launching PMB 2025: Komitmen Pengembangan Pendidikan Berkualitas

0
Kegiatan Media Gathering BEI Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Grand Makmur, Jelutung. foto : BEI

Tahun ini, BEI Jambi Targetkan  25.000 Investor Baru

0
Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Recent News

Noviardi Ferzi

Keliru Soal Akar : Fiskal APBD Bisa Malfungsi

14/08/2025
Kepala Eksekutif Pengawas  IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). foto : ojk

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

14/08/2025
Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80. foto : istimewa

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

13/08/2025
Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) Gelar Kontes Gilo Batu di Depan Kuburan China Jambi. foto : istimewa

Kontes “Gilo Batu” Meriahkan HUT ke-80 RI

13/08/2025

Beranda -- Disclaimer -- Redaksi -- Pedoman Media Siber -- Kode Etik -- SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Pemerintahan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Daerah